Media Kampung – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara berencana memiliki porsi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) antara 5 hingga 10 persen dalam proses demutualisasi bursa yang tengah berlangsung. Hal ini disampaikan langsung oleh CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu, 30 September 2026.

Rencana Kepemilikan Saham BPI Danantara di BEI

Rosan Roeslani menjelaskan bahwa porsi kepemilikan saham yang akan dipegang oleh BPI Danantara di BEI berada dalam kisaran 5 sampai 10 persen. Pernyataan ini menepis isu sebelumnya yang menyebutkan kepemilikan bisa mencapai 30-40 persen. Menurut Rosan, angka yang lebih besar tersebut merupakan bagian dari konsorsium yang melibatkan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, sedangkan porsi Danantara sendiri lebih kecil.

Regulasi dan Batas Kepemilikan Saham

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan batas maksimal kepemilikan saham oleh satu pihak di BEI sebesar 5 persen, baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun, OJK juga membuka peluang bagi pihak-pihak seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan BPI Danantara untuk memiliki saham di atas batas tersebut dengan persetujuan dari otoritas pengawas bursa.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa batasan ini disesuaikan dengan praktik internasional yang berlaku di beberapa bursa efek utama seperti di Korea Selatan, India, Singapura, dan Hong Kong.

Konteks Proses Demutualisasi BEI

Demutualisasi Bursa Efek Indonesia merupakan proses perubahan struktur kepemilikan dan pengelolaan bursa dari bentuk asosiasi anggota menjadi perusahaan publik yang terdaftar. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola, transparansi, dan efisiensi operasional BEI sehingga dapat mendukung perkembangan pasar modal Indonesia yang lebih dinamis dan kompetitif secara global.

Dengan masuknya BPI Danantara sebagai salah satu pemegang saham strategis, diharapkan dapat memperkuat peran institusi pemerintah dan lembaga keuangan dalam pengelolaan BEI, sekaligus mendukung pertumbuhan pasar modal nasional.

Dampak dan Perkembangan Selanjutnya

Rencana kepemilikan saham oleh BPI Danantara ini menjadi bagian dari transformasi besar dalam struktur kepemilikan BEI. Perubahan ini dipantau ketat oleh para pelaku pasar dan regulator karena berpotensi mempengaruhi tata kelola dan arah pengembangan bursa ke depan.

Proses persetujuan dan realisasi kepemilikan saham ini masih terus dibahas dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, termasuk persetujuan dari otoritas pengawas terkait. Pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat menjalankan proses ini secara transparan dan akuntabel untuk menjaga kepercayaan pasar.