Media Kampung, Jakarta – Anggota Komisi II DPR meminta Ombudsman untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi teror dan tawaran yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugasnya usai sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong. Namun, Ombudsman memastikan hingga saat ini belum mengalami teror dan tetap menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik dengan aman.

Imbauan Waspada dari Komisi II DPR

<pDalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, anggota Komisi II DPR Fauzan Khalid mengingatkan Ombudsman akan dua kemungkinan yang bisa muncul setelah peningkatan nama dan apresiasi masyarakat terhadap lembaga tersebut. Pertama, adanya teror dari pihak yang merasa dirugikan atau lembaga yang terdampak temuan Ombudsman. Kedua, tawaran yang menjanjikan agar Ombudsman tidak menjalankan tugasnya secara penuh.

Fauzan menekankan pentingnya penguatan standar operasional prosedur (SOP) internal Ombudsman dan di perwakilan Ombudsman di daerah agar dapat menjaga integritas dan menjalankan tugas secara bersih demi perbaikan pelayanan publik.

Apresiasi dan Pesan dari Anggota DPR Lainnya

Senada dengan Fauzan, anggota Komisi II DPR Zulkifli Anwar mengapresiasi temuan Ombudsman dan menyampaikan pesan agar jajaran Ombudsman tetap menjaga diri, termasuk dari ancaman yang tidak terlihat seperti santet. Ia mengingatkan bahwa meskipun banyak dukungan, tidak semua pihak menerima temuan Ombudsman.

Kondisi Ombudsman Saat Ini

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan menyampaikan bahwa hingga kini tidak ditemukan adanya teror terhadap pihak Ombudsman setelah sidak di Lapas Cibinong. Ia juga memohon doa agar seluruh jajaran Ombudsman tetap diberikan keselamatan dan kesehatan dalam menjalankan tugas pengawasan pelayanan masyarakat.

Signifikansi dan Dampak Temuan

Temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong menjadi sorotan yang menuntut pengawasan lebih ketat terhadap layanan publik di berbagai kementerian dan lembaga. Peran Ombudsman dalam mengawasi dan memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan sangat penting untuk meningkatkan kepuasan masyarakat dan pencapaian tujuan pemerintahan.

Dengan dukungan dan kewaspadaan yang terus diperkuat, Ombudsman diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara optimal tanpa pengaruh negatif dari pihak manapun.