Media Kampung, Surabaya – Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber pertumbuhan baru yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia. Gubernur BI, Destry Damayanti, menyampaikan hal ini dalam pembukaan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2026 yang berlangsung di Surabaya pada 26 September 2026.
Penguatan ekonomi syariah dilakukan melalui tiga fokus utama yaitu pengembangan rantai nilai halal, perluasan pembiayaan syariah, serta peningkatan literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah. Langkah ini bertujuan agar pertumbuhan ekonomi syariah tidak hanya berdampak pada sektor usaha saja, melainkan juga memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Jawa Timur sebagai Lokasi Strategis
Jawa Timur dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan FESyar Regional karena perannya yang strategis dalam pengembangan ekonomi syariah nasional. Provinsi ini memiliki mayoritas penduduk Muslim sebanyak 97,33 persen dan menjadi pusat pendidikan pesantren dengan 7.347 institusi.
Potensi dan Pertumbuhan Ekonomi Syariah Indonesia
Berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report 2025-2026, Indonesia menempati peringkat keempat dunia dalam pengembangan ekonomi syariah. Pada triwulan II tahun 2026, sektor unggulan rantai nilai halal Indonesia mencatat pertumbuhan tahunan sebesar 5,50 persen, terutama didorong oleh sektor makanan halal, fesyen muslim, dan pariwisata ramah muslim.
Aset keuangan syariah nasional juga menunjukkan peningkatan signifikan, mencapai Rp 3.131 triliun, sejalan dengan pertumbuhan pembiayaan syariah. Di sisi lain, tingkat literasi ekonomi syariah meningkat secara drastis dari 16,30 persen pada 2019 menjadi 50,18 persen pada 2025, menandakan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi terhadap produk dan layanan ekonomi syariah.
Sinergi dan Inklusi sebagai Kunci Transformasi
Destry menekankan bahwa capaian positif ini harus terus dikembangkan melalui sinergi antara berbagai pemangku kepentingan agar ekonomi syariah semakin terintegrasi dan berdampak nyata secara inklusif. Ia juga menyoroti pentingnya membuka akses produk ekonomi dan keuangan syariah bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
Penguatan kapasitas usaha dan laporan keuangan pelaku UMKM menjadi prioritas agar mereka dapat memanfaatkan pembiayaan syariah secara optimal. Hal ini diharapkan memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang berkelanjutan dan inklusif.
Festival Ekonomi Syariah sebagai Wadah Pengembangan
FESyar Jawa 2026 menjadi arena kolaborasi antara pelaku usaha, lembaga keuangan, pemerintah, pesantren, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah. Festival ini merupakan pelaksanaan yang ke-13 dan menargetkan transaksi sebesar Rp 25,5 miliar, meningkat dari realisasi tahun sebelumnya sekitar Rp 25 miliar.
Festival mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah Regional Berkelanjutan melalui Sinergi dan Transformasi Digital” dan berlangsung pada 25-27 September 2026. Program utama meliputi pembentukan Pasar Rakyat serta Zona Kuliner Halal, pengembangan wakaf produktif untuk mendukung pendidikan, dan pembiayaan inovatif bagi pengadaan perumahan guru madrasah dan pesantren anggota HEBITREN.
Manfaat Luas Pengembangan Ekonomi Syariah
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengingatkan agar pengembangan ekonomi syariah tidak hanya fokus pada pertumbuhan aset, tetapi juga pada manfaat dan kemaslahatan yang dirasakan masyarakat secara luas. Hal ini menegaskan pentingnya keberlanjutan dan inklusivitas dalam strategi pengembangan ekonomi syariah di wilayah ini.
Dengan dukungan berbagai pihak dan sinergi yang kuat, ekonomi syariah di Indonesia diharapkan menjadi pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.















Tinggalkan Balasan