Media Kampung – PT Pertamina (Persero) mengumumkan daftar harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan subsidi yang berlaku per 26 September 2026. Beberapa jenis BBM nonsubsidi mengalami kenaikan harga sejak awal bulan ini, sementara harga BBM subsidi tetap stabil.
Harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex mengalami penyesuaian harga sejak awal September 2026. Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.600 per liter, meningkat dari Rp18.300 per liter. Pertamax Green 95 juga naik menjadi Rp19.150 per liter dari sebelumnya Rp16.600 per liter. Sementara itu, Dexlite mengalami kenaikan cukup signifikan menjadi Rp23.700 per liter dari Rp19.700 per liter. Pertamina Dex juga naik menjadi Rp25.200 per liter dari sebelumnya Rp21.150 per liter.
Sementara itu, harga Pertamax tetap dipertahankan di angka Rp15.950 per liter. Untuk BBM subsidi, seperti Pertalite dan Biosolar, harganya tidak berubah dan tetap dijual masing-masing Rp10.000 per liter dan Rp6.800 per liter.
Penyesuaian harga ini dilakukan dengan mengacu pada formula yang ditetapkan pemerintah yang mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, pajak, dan daya beli masyarakat. Pemerintah juga telah memastikan bahwa harga BBM subsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026 meskipun harga minyak dunia bergejolak.
PT Pertamina Patra Niaga juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai dengan spesifikasi kendaraan agar performa kendaraan tetap optimal dan efisien.
| Jenis BBM | Harga per Liter (Rp) |
|---|---|
| Biosolar Subsidi | 6.800 |
| Pertalite | 10.000 |
| Pertamax | 15.950 |
| Pertamax Green 95 | 19.150 |
| Pertamax Turbo | 19.600 |
| Dexlite | 23.700 |
| Pertamina Dex | 25.200 |
Informasi harga ini penting bagi konsumen agar dapat menyesuaikan penggunaan BBM sesuai dengan kebutuhan dan spesifikasi kendaraan. Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini juga mencerminkan kondisi ekonomi global dan fluktuasi harga minyak dunia yang mempengaruhi biaya produksi BBM di dalam negeri.
Dengan transparansi harga dan penetapan yang mengikuti regulasi pemerintah, diharapkan masyarakat dapat memahami mekanisme penyesuaian harga serta mempersiapkan anggaran dengan lebih baik untuk kebutuhan bahan bakar kendaraan mereka.















Tinggalkan Balasan