Media Kampung, Bali – Seorang sopir bernama IGS (20) yang menjadi korban pembakaran hidup-hidup oleh bosnya di Karangasem, Bali, meninggal dunia setelah dirawat intensif selama satu minggu di RSUP Prof. Ngoerah Denpasar pada Jumat (25/9) pukul 07.51 WITA. Kejadian ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban yang sangat terpukul atas kepergian IGS.
IGS mengalami luka bakar sekitar 68 persen akibat peristiwa pembakaran yang terjadi pada Jumat (18/9) di rumahnya yang berlokasi di Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Selat, Karangasem. Korban sempat mendapatkan perawatan intensif selama tujuh hari sebelum akhirnya meninggal dunia.
Menurut I Komang Kartika, sepupu IGS, keluarga sangat sedih dan terpukul atas meninggalnya IGS, terutama ibu korban yang langsung menangis saat menerima kabar duka tersebut. IGS diketahui merupakan tulang punggung keluarga, membantu ekonomi dengan bekerja sebagai sopir truk milik bosnya. Ayahnya bekerja sebagai buruh harian dan petani, sementara ibunya berjualan makanan dan minuman pada acara adat.
Kartika juga menjelaskan bahwa sejak korban dirawat, ia mendampingi ibu IGS di rumah sakit, berharap kesembuhan yang akhirnya tidak tercapai. Jenazah IGS saat ini masih berada di RSUP Prof. Ngoerah Denpasar untuk menjalani proses autopsi oleh kepolisian. Rencana pemulangan jenazah dan pelaksanaan upacara adat kematian sedang dibicarakan keluarga dan dijadwalkan pada 6 Oktober.
Dari sisi hukum, bos IGS yang berinisial IPCP (37) telah ditetapkan sebagai tersangka. Polres Karangasem menyampaikan bahwa IPCP diduga melakukan penganiayaan berencana yang mengakibatkan luka berat dengan menggunakan Pasal 467 ayat (2) subsider Pasal 466 ayat (2) KUHP. Motif kasus ini terkait dugaan korban yang belum menyerahkan uang hasil kerja dan modal dengan total sekitar Rp8,5 juta kepada pelaku.
Biaya pengobatan IGS selama dirawat sebagian besar ditanggung melalui donasi dari masyarakat dan yayasan. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga memberikan bantuan donasi sebesar Rp25 juta yang disalurkan melalui rumah sakit. Keluarga dan kerabat lainnya turut memberikan donasi tambahan untuk membantu meringankan beban biaya perawatan korban.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya perlindungan hak pekerja serta penegakan hukum terkait kekerasan dalam hubungan kerja. Penyelidikan oleh pihak kepolisian masih berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan proses hukum terhadap pelaku.















Tinggalkan Balasan