Media Kampung, Batang Bawang – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batang Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, setelah ratusan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami gangguan kesehatan diduga akibat keracunan makanan. Selain pencopotan, BGN juga menangguhkan operasional SPPG tersebut untuk investigasi lebih lanjut.
Data resmi BGN hingga Kamis dini hari (24/9) mencatat sebanyak 219 orang terdampak gangguan kesehatan, dengan 132 orang menjalani perawatan inap dan 87 lainnya rawat jalan di tujuh fasilitas kesehatan. Jumlah korban terus bertambah hingga mencapai 411 orang, sementara pendataan masih berlangsung.
Temuan Pelanggaran SOP dan Penyebab Insiden
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menyampaikan bahwa investigasi awal mengungkap adanya pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) di dapur SPPG Batang Bawang. Salah satu temuan signifikan adalah pengolahan telur yang dilakukan lebih awal pada pukul 19.30 WIB dan dipanaskan kembali pada pukul 02.30 WIB, yang berpotensi menimbulkan risiko kontaminasi atau penurunan kualitas makanan.
Selain itu, BGN menemukan kondisi kebersihan yang kurang memadai di beberapa bagian dapur. Pelanggaran berat lain yang teridentifikasi adalah sebagian makanan dibawa pulang oleh penerima manfaat, yang merupakan pelanggaran SOP dalam pelaksanaan program MBG.
Langkah Penanganan dan Koordinasi
BGN bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Batang, fasilitas kesehatan, serta Tim Satgas MBG Kabupaten Batang untuk memastikan seluruh penerima manfaat yang terdampak mendapatkan penanganan medis yang optimal dan kondisi kesehatan mereka terus dipantau.
Ketut menegaskan bahwa proses investigasi menyeluruh masih berlangsung, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, pemorsian, hingga distribusi makanan. BGN menghindari spekulasi dan menunggu hasil pemeriksaan lengkap untuk menentukan penyebab pasti gangguan kesehatan ini.
Komitmen BGN terhadap Keamanan Pangan
Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi BGN dalam menjaga keamanan pangan program MBG. Ketut memastikan bahwa jika ditemukan pelanggaran terhadap standar keamanan pangan dan operasional, tindakan tegas akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan langkah pencopotan kepala SPPG dan penghentian sementara operasional, BGN berkomitmen memperbaiki pengelolaan program agar insiden serupa tidak terulang dan penerima manfaat mendapatkan layanan gizi yang aman dan berkualitas.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pemenuhan SOP dan standar kebersihan dalam penyediaan makanan pada program bantuan sosial, demi menjaga kesehatan masyarakat dan kepercayaan terhadap program pemerintah.















Tinggalkan Balasan