Media Kampung, Lampung Selatan – Aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda mengalami penurunan status dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada). Meski demikian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan mengimbau masyarakat dan pengunjung untuk tetap waspada dan mematuhi rekomendasi keselamatan dari Badan Geologi.

Penurunan status ini tidak berarti seluruh ketentuan keselamatan dicabut. Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan, Maturidi, menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat, wisatawan, dan nelayan di sekitar wilayah tersebut untuk mengikuti arahan resmi demi keselamatan bersama.

Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dini Nurfiani, mengungkapkan bahwa Gunung Anak Krakatau yang pernah runtuh pada 2018 kini kembali mengalami fase pertumbuhan. Keruntuhan besar yang terjadi pada sektor barat daya mengakibatkan hilangnya sebagian besar tubuh gunung dan menurunkan ketinggian puncak dari sekitar 330 meter menjadi 120 meter. Proses ini memicu tsunami di Selat Sunda dan mengubah sistem erupsi gunung secara signifikan.

Sejak 2019, Anak Krakatau memasuki fase rekonstruksi dan pertumbuhan kembali melalui erupsi bertahap yang membentuk morfologi baru. Aktivitas erupsi yang beragam ini meliputi erupsi yang dipengaruhi oleh interaksi air, erupsi Strombolian, lava fountain, dan aliran lava yang terus berkembang.

Sementara itu, Badan Geologi melaporkan adanya penambahan daratan baru seluas sekitar 30,3 hingga 32,8 hektar di sekitar Gunung Anak Krakatau, khususnya di antara Pulau Anak Krakatau dan Pulau Sertung. Daratan ini terbentuk akibat pengendapan material piroklastik dan aliran lava dari aktivitas erupsi yang berlangsung secara intensif pada awal September 2026.

Dalam citra satelit Sentinel yang dievaluasi, terlihat dua gumuk pulau kecil baru di sebelah barat laut dan tenggara tubuh Gunung Anak Krakatau. Kemunculan dua daratan ini diduga berkaitan dengan jalur magma yang memanjang dari barat laut ke tenggara, membentuk endapan material vulkanik yang terus menumpuk.

Kepala PVMBG Badan Geologi, SS Rita Susilawati, menyatakan bahwa proses pembentukan daratan baru ini masih dalam tahap dugaan dan memerlukan verifikasi lapangan lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk tidak mendekati radius 1 km dari lokasi kedua gumuk pulau tersebut demi menghindari risiko bahaya.

Meski terdapat perkembangan ini, status Gunung Anak Krakatau tetap pada level waspada dengan rekomendasi radius bahaya 2 km dari pusat erupsi. Peningkatan daratan baru dan proses pertumbuhan gunung menandakan bahwa Anak Krakatau adalah sistem vulkanik yang dinamis dan perlu terus dipantau secara intensif.

Pengawasan dan kesiapsiagaan dari pemerintah daerah serta masyarakat sangat penting untuk mengantisipasi kemungkinan aktivitas vulkanik yang dapat berdampak pada keselamatan dan lingkungan sekitar.