Media KampungBank Indonesia (BI) melakukan intervensi di pasar keuangan dengan membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder sebagai salah satu upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Langkah ini dilakukan untuk meredam pelemahan rupiah yang terjadi akibat tekanan eksternal, terutama kekhawatiran geopolitik di Timur Tengah yang mendorong harga minyak mentah dunia tetap tinggi.

Tekanan pada Nilai Tukar Rupiah

<pPada Senin (21 September 2026) sore, kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tercatat melemah ke level Rp17.813 per dolar AS, turun 0,38 persen dibandingkan posisi Rp17.745 pada Jumat sebelumnya. Pelemahan rupiah ini dipengaruhi oleh meningkatnya risiko inflasi global dan ketidakpastian fiskal akibat harga minyak yang bertahan di atas 100 dolar AS per barel.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, menyatakan bahwa tekanan nilai tukar juga berasal dari kebutuhan valuta asing importir serta arus keluar dana dari portofolio aset domestik.

Strategi Bank Indonesia Menjaga Stabilitas

Untuk menahan tekanan ini, BI menegaskan komitmennya untuk terus hadir di pasar dengan berbagai instrumen. Salah satunya adalah pengelolaan struktur suku bunga di pasar uang dan penguatan operasi moneter yang pro-pasar. BI juga melakukan transaksi underlying untuk swap lindung nilai dengan insentif guna memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar dan menjaga kecukupan likuiditas.

Selain itu, intervensi dilakukan melalui transaksi non-deliverable forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot, dan domestic non-deliverable forward (DNDF) di pasar domestik. Pembelian Surat Berharga Negara di pasar sekunder menjadi bagian penting dari upaya ini untuk menyokong stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental ekonomi.

Koordinasi dan Optimasi Insentif

Bank Indonesia juga aktif melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan korporasi dan pelaku pasar. Hal ini bertujuan mendorong arus masuk modal asing dengan mengoptimalkan insentif yang telah diberikan pemerintah, serta mendiversifikasi permintaan valuta asing melalui skema Local Currency Transaction (LCT).

Langkah-langkah ini diharapkan mampu meningkatkan stabilitas pasar keuangan dan mencegah volatilitas nilai tukar yang berlebihan, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.