Festival FFPMB 2023 Mendorong Pemahaman Moderasi Beragama Melalui Festival Film Pendek
Jakarta, mediakampung.com – Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ) bekerja sama dengan Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) akan menyelenggarakan Festival Film Pendek Moderasi Beragama tingkat pelajar 2023 (FFPMB 2023). Festival ini bertujuan untuk mendorong pemahaman dan penguatan moderasi beragama di kalangan pelajar di Indonesia.
Kepala BLAJ, Samidi, mengungkapkan keyakinannya bahwa film pendek memiliki kekuatan untuk menginspirasi dan menyampaikan pesan-pesan penting dengan efektif kepada generasi muda. Menurutnya, sosialisasi moderasi beragama melalui medium film dapat menjangkau audiens yang lebih luas, sehingga masyarakat dapat memahami moderasi beragama sebagai landasan yang kuat untuk menciptakan harmoni sosial.
Ketua LD PBNU, KH Abdullah Syamsul Arifin, mengapresiasi penyelenggaraan FFPMB. Ia menyebut festival ini sebagai inisiatif penting dalam mempromosikan kehidupan beragama yang damai dan harmonis. Abdullah Syamsul berharap festival ini akan memicu kesadaran dan penghargaan yang lebih besar terhadap keragaman agama di lingkungan sekolah, pesantren, dan masyarakat sekitar.
Pendaftaran untuk Festival Film Pendek Moderasi Beragama Tingkat Pelajar 2023 akan dimulai pada 1 Juli hingga 1 Agustus 2023. Pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada akhir September 2023. Para peserta akan dinilai oleh juri yang terdiri dari tokoh-tokoh film, tokoh agama, dan budayawan. Terdapat tiga kategori pemenang dalam festival ini, yaitu Kategori Pelajar, Kategori Mahasiswa, dan Kategori Film Favorit. Total hadiah sebesar 60 juta rupiah akan diberikan kepada para pemenang dalam masing-masing kategori.
Berikut adalah syarat dan ketentuan untuk FFPMB 2023:
- Terbuka untuk pelajar SLTA, santri pondok pesantren, dan mahasiswa dengan bukti berupa kartu anggota atau surat rekomendasi dari pimpinan lembaga.
- Peserta harus membentuk kelompok dengan jumlah minimal 3 orang dan maksimal 15 orang.
- Perwakilan kelompok harus mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di linktree (sesuai petunjuk).
- Durasi film harus minimal 3 menit dan maksimal 10 menit, termasuk opening dan closing title.
- Video harus dalam format landscape, MP4, dengan resolusi 1280 x 720 25 Fps (720p).
- Video yang dikirimkan harus merupakan produksi tahun 2023 dan belum pernah dipublikasikan di media manapun atau diikutsertakan dalam lomba, festival, atau kompetisi sebelumnya.
- Video harus merupakan karya original, bebas dari plagiarisme dan hak cipta pihak lain.
- Video yang menjadi pemenang akan menjadi hak milik penuh panitia.
- Video peserta tidak boleh mengandung ujaran kebencian, kekerasan, atau bertentangan dengan SARA, serta harus menjunjung tinggi nilai kesetaraan dan kemanusiaan.
- Materi video harus berisi cerita bebas dengan muatan nilai-nilai moderasi beragama.
- Peserta wajib mengikuti akun media sosial BLAJ (Instagram: @blajakarta; YouTube: blajakarta; Facebook: Balai Litbang Agama Jakarta; Twitter: @bla_jakart).
- Peserta harus mematuhi semua syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Video peserta dapat berupa film dokumenter atau film drama.
- Tema materi video harus berkaitan dengan moderasi beragama.
- Video peserta akan diunggah di kanal YouTube blaJakarta dan peserta akan mendapatkan link untuk mempromosikannya di media sosial mereka dengan menggunakan hashtag #ffpmoderasiberagam2023 serta mencantumkan tagar @blajakarta di Instagram.
Kriteria penilaian yang digunakan oleh para juri meliputi kesesuaian dengan tema Moderasi Beragama, kualitas video dan audio, orisinalitas dan keaslian karya, serta kesesuaian dalam skenario, penyutradaraan, akting, dan pengeditan. Pemenang kategori Film Favorit akan ditentukan berdasarkan akumulasi jumlah viewers, like, share, dan komentar di semua media sosial Balai Litbang Agama Jakarta.
Dengan adanya Festival Film Pendek Moderasi Beragama Tingkat Pelajar 2023, diharapkan pelajar dari seluruh Indonesia dapat mengekspresikan pemikiran mereka tentang moderasi beragama melalui medium film pendek. Festival ini diharapkan dapat memicu kesadaran dan penghargaan yang lebih besar terhadap keragaman agama di lingkungan sekolah, pesantren, dan masyarakat sekitar.



