Kemendikbudristek Dan KemenPAN-RB Dorong Pemerintah Daerah Tambah Formasi Guru Dalam Rekrutment PPPK 2023

Mediakampung.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan serangkaian kegiatan koordinasi dan sinkronisasi dengan pemerintah daerah terkait pengajuan formasi guru dalam Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) 2023. Kemitraan yang terjalin ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah formasi guru PPPK 2023 di seluruh pemerintah daerah.

Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek (Dirjen GTK), mengungkapkan apresiasi atas kolaborasi yang berhasil meloloskan 544.292 ribu guru honorer menjadi ASN PPPK. Dalam sambutannya, Nunuk menyatakan kebanggaannya terhadap pencapaian ini dan mengapresiasi Panitia Seleksi Nasional serta pemerintah daerah yang turut berkontribusi. Hal ini dianggap sebagai suatu prestasi yang luar biasa dan belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah pengangkatan guru PPPK.

Namun, Nunuk juga mengungkapkan kebutuhan untuk menambah jumlah formasi guru dalam rekrutmen guru PPPK 2023. Meskipun pemerintah daerah telah mengajukan 278.102 formasi, jumlah tersebut masih jauh di bawah kebutuhan sebanyak 601.174 formasi. Oleh karena itu, Nunuk mengajak pemerintah daerah untuk memaksimalkan jumlah formasi agar lebih banyak guru honorer dapat direkrut sebagai guru PPPK pada tahun 2023. Ia juga menekankan pentingnya pembukaan dan penambahan formasi, serta komitmen untuk menyelesaikan kendala yang mungkin muncul melalui diskusi dan mencari solusi bersama.

KemenPAN-RB juga turut mendorong pemerintah daerah untuk menambah jumlah formasi guru PPPK 2023. Aba Subagja, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur dari KemenPAN-RB, menyatakan harapannya untuk mengoptimalkan pengangkatan para guru honorer menjadi ASN PPPK. Dia menjelaskan bahwa KemenPAN-RB selalu bekerja sama dengan Kemendikbudristek dan pemerintah daerah dalam menyiapkan formasi jabatan.

Dalam hal anggaran, pemerintah pusat telah menyediakan dana untuk pengangkatan ASN PPPK 2023. Hilman, Perwakilan dari Kemendagri, Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, mengungkapkan bahwa anggaran tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Koordinasi dan sinkronisasi antara kementerian dan pemerintah daerah ini dilakukan mulai tanggal 22 hingga 25 Juni 2023 di Surabaya, Jawa Timur. Acara ini dihadiri oleh beberapa pemerintah daerah, antara lain Kota Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, kementerian terkait, dan pemerintah daerah, diharapkan rekrutmen guru ASN PPPK 2023 dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan sistem pendidikan di Indonesia.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *