Media Kampung – 16 April 2026 | Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dituduh menampar seorang pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setelah mengetahui sang pegawai menggunakan narkoba, menurut laporan yang beredar di media sosial pada 10 April 2026. Insiden tersebut muncul bersamaan dengan penyerahan tali asih atlet SEA Games 2025 di kantor KONI Sumut.

Bobby menegaskan bahwa tindakannya hanyalah menegur sopir direktur BUMD yang diduga memakai narkoba jenis vape, bukan melakukan kekerasan fisik yang berlebihan. Ia menambah bahwa pegawai tersebut menerima gaji dari anggaran pemerintah provinsi, sehingga tidak layak menyalahgunakan uang publik untuk narkoba.

Dalam keterangan kepada wartawan setelah Sidang Paripurna DPRD Sumut pada 15 April 2026, Bobby menyampaikan, “Itu ya, saya sampaikan, dia digaji pakai uang kita. Dia tuh pegawai kita walaupun bukan langsung pegawai Pemerintah Provinsi, tetapi BUMD. BUMD itu uangnya tetap dari Pemerintah Provinsi, masa sudah digaji beli narkoba, kan tidak cocok.”

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa gubernur menilai penggunaan dana publik untuk kegiatan ilegal sebagai pelanggaran etika dan hukum. Ia menekankan bahwa aparat BUMD harus menjadi contoh dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sumber informasi tentang penggunaan narkoba oleh sopir tersebut berasal dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurut laporan BNN, pegawai BUMD yang bersangkutan telah diamankan dan sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

BNN mengonfirmasi bahwa mereka menerima laporan dari kantor gubernur mengenai indikasi penggunaan narkoba di lingkungan BUMD, dan segera menindaklanjuti dengan pemeriksaan medis serta pengumpulan bukti.

Identitas lengkap sopir yang terlibat tidak diungkapkan oleh pihak kepolisian maupun BNN demi menjaga proses hukum yang sedang berjalan. Namun, nama jabatan dan unit kerja telah disebutkan dalam pernyataan resmi.

Insiden ini memicu perdebatan publik tentang integritas pejabat daerah dan penggunaan dana provinsi. Beberapa netizen menilai tindakan Bobby terlalu keras, sementara yang lain memuji keberaniannya menegur perilaku melanggar hukum.

Media lokal melaporkan bahwa video singkat yang diunggah di Instagram @mentiko.idn menampilkan momen Bobby berinteraksi dengan sopir di depan ruangan KONI Sumut. Video tersebut tidak memperlihatkan tindakan fisik secara jelas, namun menimbulkan spekulasi di kalangan publik.

Pejabat BUMD yang bersangkutan, yang tidak disebut namanya, dikabarkan telah ditugaskan kembali ke rumah sakit untuk menjalani rehabilitasi narkoba setelah intervensi BNN. Penanganan medis ini diharapkan membantu proses pemulihan dan pencegahan kembali penggunaan zat terlarang.

Gubernur Bobby menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pegawai yang menyalahgunakan gaji mereka untuk membeli narkoba. Ia menambahkan, “Masa sudah digaji beli narkoba, tidak cocok,” sebagai pernyataan tegas terhadap pelanggaran tersebut.

Pihak kepolisian Sumut belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai dugaan penamparan, namun menyatakan bahwa semua laporan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil mengajukan permohonan kepada DPRD Sumut untuk mengusut lebih dalam kasus ini, termasuk menelusuri alur gaji BUMD dan mekanisme pengawasan internal.

Menurut data internal BUMD yang dipublikasikan sebagian, total anggaran gaji pegawai pada tahun 2026 mencapai Rp 150 miliar, dengan sebagian besar dialokasikan untuk posisi manajerial dan operasional.

Penggunaan dana tersebut untuk kepentingan pribadi, terutama yang melanggar hukum, dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana, sesuai dengan Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bobby menambahkan bahwa ia telah melaporkan temuan tersebut ke BNN secara langsung, dan menunggu hasil investigasi untuk menentukan langkah selanjutnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum terlibat dalam kasus ini, namun pihaknya menyatakan akan memantau perkembangan apabila ada indikasi penyalahgunaan anggaran publik.

Reaksi dari kalangan politik Sumut beragam; beberapa anggota DPRD menyatakan dukungan terhadap kebijakan tegas Bobby, sementara lainnya menilai perlunya prosedur disiplin internal sebelum publikasi.

Di sisi lain, serikat pekerja BUMD mengajukan keberatan atas penanganan kasus tanpa proses klarifikasi menyeluruh, menekankan pentingnya hak atas pembelaan diri bagi pegawai yang bersangkutan.

Pihak BNN menegaskan bahwa proses rehabilitasi narkoba akan dilaksanakan sesuai standar nasional, termasuk konseling psikologis dan pemantauan medis.

Kasus ini juga menyoroti masalah penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur negara, yang selama ini menjadi fokus kebijakan nasional anti-narkoba.

Presiden Republik Indonesia, melalui kantor kepresidenan, belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini, namun menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Sejumlah analis politik memperkirakan bahwa kasus ini dapat mempengaruhi citra Bobby Nasution menjelang pemilihan kepala daerah berikutnya, mengingat isu integritas menjadi faktor kunci bagi pemilih.

Namun, pendukungnya berargumen bahwa tindakan tegas terhadap pegawai yang melanggar hukum justru meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

Di akhir pekan, Bobby kembali hadir di acara pertemuan warga di Medan untuk menjawab pertanyaan terkait kasus ini, menegaskan komitmennya pada transparansi dan akuntabilitas.

Ia menutup pertemuan dengan pernyataan, “Kami akan terus memantau dan memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan dana publik untuk kepentingan pribadi, terutama yang terkait narkoba.”

Sampai saat ini, proses hukum terhadap sopir BUMD masih berlangsung, dan pihak terkait belum mengumumkan tanggal sidang pengadilan.

Media lokal terus memantau perkembangan kasus ini, dengan harapan bahwa penyelidikan BNN dan aparat penegak hukum akan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.