Media Kampung – 09 April 2026 | Komisi Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta mengungkap bahwa volume sampah yang dihasilkan ibu kota mencapai tujuh ribu ton setiap harinya. Angka tersebut menandai tantangan besar bagi sistem pengelolaan limbah yang masih dipertanyakan efektivitasnya.

Ketua Pansus, Judistira Hermawan, menyampaikan temuan tersebut dalam rapat pleno pada Senin (8/4). Ia menekankan bahwa data ini diperoleh dari hasil survei lapangan dan audit internal Badan Pengelolaan Sampah DKI.

Hermawan menambahkan bahwa infrastruktur pengumpulan dan pemrosesan belum mampu menampung beban tersebut. “Kapasitas TPS dan TPA yang ada sudah tidak memadai, sehingga terjadi penumpukan di titik-titik strategis,” ujarnya.

Komisi juga menyoroti rendahnya tingkat daur ulang yang hanya mencapai 12 persen dari total sampah. Hal ini berbanding terbalik dengan target pemerintah daerah yang menargetkan 30 persen daur ulang pada 2025.

Dalam rapat, anggota komisi menanyakan langkah konkret yang telah diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup. Pihak dinas menyatakan sedang mengembangkan program pengelolaan organik dan pemilahan di sumber.

Baca juga:

Namun, Hermawan menilai upaya tersebut masih bersifat pilot dan belum meluas ke seluruh wilayah Jakarta. “Kita membutuhkan regulasi yang kuat serta dukungan anggaran yang signifikan,” tegasnya.

Komisi berencana menyusun rekomendasi kebijakan yang mencakup peningkatan fasilitas pengolahan, insentif bagi pelaku usaha daur ulang, dan edukasi publik. Rekomendasi akan disampaikan kepada Gubernur dan DPRD dalam waktu dua bulan.

Data volume sampah juga dibandingkan dengan kota-kota besar lain di Asia Tenggara. Jakarta berada di urutan atas, setara dengan Bangkok dan Manila, namun dengan kapasitas pengolahan yang lebih rendah.

Para ahli lingkungan yang diundang dalam rapat menilai bahwa penanganan sampah harus bersifat terintegrasi, melibatkan sektor swasta, masyarakat, dan pemerintah. Mereka menyarankan penerapan teknologi komposter skala besar dan fasilitas waste‑to‑energy.

Selama sesi tanya jawab, seorang anggota DPRD menanyakan tentang penanganan sampah plastik. Dinas mengaku sedang menguji teknologi pemusnahan plastik berbasis plasma yang diproyeksikan dapat mengurangi volume hingga 40 persen.

Hermawan menegaskan bahwa solusi teknologi tidak cukup tanpa perubahan perilaku. “Kita harus menumbuhkan budaya memilah sampah sejak dini, terutama di sekolah,” katanya.

Berbagai lembaga non‑pemerintah juga mengajukan usulan, antara lain peningkatan tempat sampah terpilah di kawasan perumahan dan pusat perbelanjaan. Mereka berharap kebijakan baru dapat mempercepat implementasi.

Baca juga:

Pemerintah Provinsi DKI menanggapi temuan tersebut dengan menyatakan komitmen untuk memperbaiki sistem. Gubernur Anies Baswedan menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengatasi beban sampah yang terus meningkat.

Selain itu, anggaran APBD untuk pengelolaan sampah tahun 2026 diproyeksikan naik 15 persen, mencakup pembangunan fasilitas baru dan pelatihan tenaga kerja. Angka ini masih dianggap belum cukup oleh komisi.

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa transparansi data dan pelaporan berkala sangat penting untuk memantau progres. Mereka menyarankan penggunaan platform digital untuk melacak volume sampah secara real‑time.

Jika rekomendasi komisi tidak diimplementasikan, risiko pencemaran air, tanah, dan udara akan semakin tinggi. Dampaknya dapat memperburuk kualitas hidup warga, terutama di kawasan padat penduduk.

Dengan tekanan publik yang meningkat, pemerintah diharapkan mempercepat reformasi regulasi dan memperluas partisipasi swasta. Hal ini sejalan dengan agenda nasional tentang pengelolaan sampah berkelanjutan.

Komisi Pansus berkomitmen memantau pelaksanaan rekomendasi dan akan mengadakan evaluasi triwulanan. Laporan akhir diharapkan dapat menjadi acuan kebijakan jangka panjang.

Situasi sampah Jakarta kini menjadi indikator penting bagi perencanaan kota pintar. Penanganan yang efektif akan meningkatkan daya tarik investasi dan kualitas lingkungan.

Baca juga:

Kesimpulannya, volume sampah tujuh ribu ton per hari menuntut aksi cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan dari semua pemangku kepentingan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.