Media Kampung – 08 April 2026 | Dedi Mulyadi, anggota DPR RI, menyampaikan permintaan maaf publik atas kematian Dadang (57) yang terjadi saat hajatan pernikahan di Purwakarta pada 4 April 2026.

Ia mengakui kegagalan aparat dalam melindungi warga dan menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap kelompok preman yang menyerang.

Insiden tersebut melibatkan segerombolan pemuda yang diduga berada dalam keadaan mabuk, yang menuntut uang tambahan dari pemain organ.

Ketika permintaan uang ditolak, mereka menyerang Dadang, memukulnya dengan benda keras hingga tewas di tempat.

Menurut saksi, kejadian terjadi pada pukul 14.50 WIB ketika musik organ sedang mengiringi acara pernikahan anaknya.

Kerusuhan berujung pada huru-hara, menimbulkan ketakutan di kalangan tamu dan warga sekitar.

Anggota Komisi III DPR, Hasbiallah Ilyas, menegaskan bahwa praktik premanisme harus ditindak tegas dan konsisten.

Ia menilai bila dibiarkan, praktik tersebut akan berkembang menjadi pola pemerasan sistematis yang mengganggu ketertiban sosial.

Hasbiallah menambah bahwa intimidasi terhadap warga dapat memicu disharmoni, terutama di tengah tekanan ekonomi.

Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu (8/4/2026) dalam konferensi pers khusus tentang keamanan publik.

Polisi setempat mengidentifikasi pelaku sebagai residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam tindakan kekerasan serupa.

Mereka kini tengah berada dalam proses penyelidikan untuk mengungkap jaringan preman yang lebih luas.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta berjanji akan meninjau prosedur keamanan pada acara publik, termasuk pembatasan jam hajatan.

Bupati Purwakarta menambahkan bahwa penyesuaian jadwal hingga sore hari akan diterapkan guna mencegah insiden serupa.

Selain itu, pihak berwenang berencana meningkatkan kehadiran petugas keamanan di daerah rawan konflik.

Dedi Mulyadi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Ia menutup dengan harapan agar keluarga korban mendapatkan keadilan dan dukungan moral.

Kejadian ini menyoroti masalah premanisme yang telah lama mengganggu keamanan di wilayah Jawa Barat.

Data kepolisian mencatat peningkatan kasus kekerasan terkait premanisme pada tahun 2025, terutama pada acara hajatan dan perayaan.

Para ahli keamanan menilai bahwa penegakan hukum yang konsisten dapat menurunkan tingkat kekerasan secara signifikan.

Organisasi masyarakat sipil menyerukan pembuatan standar pengamanan khusus untuk acara publik di desa dan kota.

Upaya tersebut diharapkan dapat meminimalisir risiko terulangnya tragedi serupa di masa mendatang.

Dengan permintaan maaf Dedi Mulyadi, harapan publik terfokus pada tindakan konkret yang dapat melindungi warga dari ancaman premanisme.

Semua pihak diharapkan dapat bersinergi untuk memastikan keamanan dan ketertiban dalam setiap kegiatan sosial.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.