Media Kampung, Lumajang – Seorang kakek berusia 76 tahun bernama Sinyal, warga Desa Sumberjati, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, mengalami kehilangan dua ekor sapi miliknya yang diduga dicuri pada Minggu dini hari, 4 Oktober 2026.

Menurut Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, kronologi kejadian bermula saat Sinyal melihat kedua sapi tersebut berada di dalam kandang sekitar pukul 24.00 WIB. Setelah beraktivitas di dapur, ia masuk ke rumah untuk beristirahat. Sekitar pukul 03.30 WIB, Sinyal terbangun dan mendapati kandang sapi miliknya sudah kosong.

“Korban bangun melihat hewan ternak miliknya di kandang sudah tidak ada lagi,” ujar Suprapto dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Setelah menyadari kehilangan tersebut, Sinyal segera memberitahu tetangga dan kepala dusun. Laporan kemudian diteruskan kepada anggota piket Polsek Tempeh. Anggota polsek bersama Sinyal dan warga setempat melakukan pencarian dengan menelusuri jejak sapi yang hilang.

Dari hasil olah tempat kejadian, diketahui bahwa pelaku masuk ke kandang dengan membuka pintu yang tidak terkunci dan hanya disangga kayu dari dalam. Kandang tersebut terbuat dari anyaman bambu. Pelaku kemudian melepas tali tambang pengikat sapi dan membawa kedua ekor sapi ke arah timur belakang kandang yang merupakan area perkebunan.

Akibat kejadian ini, Sinyal mengalami kerugian materiil senilai Rp 42 juta, dengan rincian satu ekor sapi seharga Rp 23 juta dan satu ekor lainnya Rp 19 juta.