Media Kampung – 10 April 2026 | Satreskrim Polresta Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak pada Stasiun Pengisian Pusat Bulk Elpiji (SPPBE) di Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, pada 9 April 2026.

Pemeriksaan bertujuan memastikan pasokan LPG 3 kg bersubsidi tetap aman dan menghindari praktik penyalahgunaan energi subsidi.

Tim memeriksa mesin pengisian, jaringan pipa, segel tabung, serta menimbang berat tabung sebagai langkah verifikasi kualitas.

Kompol Lanang Teguh Pambudi melaporkan bahwa hasil inspeksi menunjukkan semua parameter teknis berada dalam standar yang ditetapkan.

Ia menegaskan tidak ditemukan tanda pengurangan takaran, manipulasi volume, atau penambahan bahan lain pada tabung gas.

Baca juga:

Data kuota tahun 2026 mencatat alokasi sebanyak 18.318.667 tabung atau setara 54.956 metric ton untuk seluruh Kabupaten Banyuwangi.

Hingga 31 Maret 2026, realisasi distribusi mencapai 4.903.360 tabung, menyentuh 108,8 % dari target tahunan.

Rata‑rata penyaluran harian tercatat sekitar 63.500 tabung untuk memenuhi kebutuhan konsumen di semua pangkalan aktif.

Meskipun stok melimpah, pihak kepolisian menegaskan bahwa LPG subsidi 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga prasejahtera dan usaha mikro.

Penggunaan oleh hotel, restoran berskala besar, atau usaha binatu dilarang keras karena tidak termasuk dalam sasaran program subsidi.

Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan menambahkan bahwa pengawasan akan dilakukan berjenjang, mulai dari agen hingga pengecer.

Ia menekankan bahwa patroli dialogis dan deteksi dini akan menjadi pola utama dalam mencegah penyalahgunaan.

Baca juga:

“LPG 3 kg adalah hak masyarakat prasejahtera, kami tidak akan toleransi penimbunan atau penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi,” ujarnya.

Pernyataan tersebut mempertegas komitmen Satreskrim untuk menindak pelaku yang mengakali distribusi energi bersubsidi.

Pihak kepolisian juga mengingatkan warga agar tidak melakukan panic buying yang dapat mengganggu kelancaran pasokan.

Masyarakat diminta melaporkan indikasi kecurangan kepada aparat atau lembaga terkait secepatnya.

Kerjasama antara Polresta Banyuwangi, Dinas Energi dan Mineral, serta BUMN gas diperkirakan akan memperkuat mekanisme kontrol.

Upaya sinergi ini diharapkan menurunkan risiko kebocoran pasokan dan menjaga kestabilan harga sesuai ketentuan pemerintah.

Observasi lapangan menunjukkan bahwa SPPBE di Rogojampi beroperasi dengan kapasitas penuh tanpa gangguan teknis.

Baca juga:

Secara keseluruhan, sidak tersebut menegaskan bahwa kebijakan subsidi energi tetap terjaga, sementara penegakan hukum siap menindak penyalahgunaan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.