Survei Kepuasan Layanan Nikah di Kecamatan Kalibaru: Upaya Kemenag Banyuwangi Tingkatkan Kualitas Layanan
BANYUWANGI – Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi melalui Seksi Bimas Islam, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk layanan nikah.
Sebagai langkah nyata, Kemenag Banyuwangi melakukan survei Indeks Kepuasan Layanan Masyarakat terhadap layanan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.
Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan nikah, baik yang dilaksanakan di balai nikah maupun di luar balai nikah.
Pada Kamis (31/10/2024), survei dilakukan di wilayah Kecamatan Kalibaru, dan mendapatkan sambutan positif dari masyarakat setempat.
“Dengan survei ini, kami ingin mengetahui secara langsung bagaimana masyarakat menilai pelayanan nikah di KUA, apakah sudah sesuai harapan atau masih perlu perbaikan,” ujar Kepala Kantor Kemenag Banyuwangi melalui Kasi Bimas Islam, Mastur.
Hasil survei ini akan dijadikan acuan untuk memperbaiki serta meningkatkan kualitas layanan nikah di seluruh KUA Kecamatan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi.
“Dengan begitu, diharapkan layanan nikah dapat lebih optimal dan mampu memenuhi harapan masyarakat,” harap Mastur.
Melalui kegiatan survei ini, Kemenag Banyuwangi menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, terutama terkait dengan hak masyarakat dalam mendapatkan layanan pernikahan yang baik dan memuaskan.



