DPRD Banyuwangi Bahas Raperda APBD 2025, Fokus pada Penguatan SDM dan Ekonomi Berkelanjutan

Suasana rapat paripurna DPRD Banyuwangi. (Sumber: Pemkab Banyuwangi)

Banyuwangi, 31 Oktober 2024 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi telah menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi. Penyampaian tersebut dilakukan dalam forum Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto, pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Plt. Bupati Banyuwangi, Sugirah, menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2025 dilakukan dengan mempertimbangkan arah perkembangan pendapatan daerah, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, maupun pendapatan daerah lainnya. Pemkab juga memperhatikan kondisi makro ekonomi dan upaya pencapaian sasaran-sasaran pembangunan daerah di tahun 2025.

“Penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 ini juga telah memperhatikan saran dan pendapat dewan yang terhormat pada saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS),” ujar Sugirah dalam nota keuangan APBD.

Sugirah mengungkapkan bahwa tema pembangunan tahun 2025 adalah “Penguatan Ekosistem Kualitas Sumber Daya Manusia yang Mendukung Transformasi Ekonomi Berkelanjutan”. Ia juga memaparkan proyeksi indikator makro yang telah dikalkulasi dengan cermat, di mana pertumbuhan ekonomi Banyuwangi diproyeksikan pada kisaran 5,1–5,4 persen, dan persentase penduduk miskin pada kisaran 6,4–6,3 persen.

“Seluruh proyeksi, baik pendapatan, belanja, maupun pembiayaan, diharapkan dapat secara efektif menstimulasi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, menurunkan angka pengangguran, ketimpangan, dan kemiskinan di Banyuwangi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sugirah memaparkan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tahun depan.

  • Pendapatan daerah: Diperkirakan sebesar Rp 3,435 triliun, yang terdiri dari PAD Rp 665 miliar, pendapatan transfer Rp 2,719 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 51,248 miliar.
  • Belanja daerah: Diperkirakan sebesar Rp 3,369 triliun.
  • Pembiayaan: Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 22,369 miliar dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, sementara pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 88,8 miliar.

Sugirah mengharapkan pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan dilandasi semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *