Spesial UMKM, Kemenag Banyuwangi Bagikan 11 Sertifikat Halal Gratis
Banyuwangi – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi terus berupaya meningkatkan kualitas produk halal di wilayahnya. Pada Kamis (04/04/2024), Ketua Satgas Sertifikat Halal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Moh. Jali, secara resmi menyerahkan 11 Sertifikat Halal kepada Pelaku Usaha di Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore. Penyerahan dilakukan di ruang PTSP dan disaksikan oleh perwakilan Pelaku Usaha, Tira Yulia Nuraini.
Penerimaan sertifikat halal ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan pendamping Produk Halal pada Kemenag Banyuwangi, Syafaat. Moh. Jali dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya kerjasama ini dalam memudahkan para Pelaku Usaha UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal. Fasilitas penerbitan sertifikat halal secara gratis akan berlangsung hingga Oktober 2024, sebagai upaya mendukung pelaku usaha UMKM.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para pendamping produk halal yang telah membantu proses penerbitan sertifikat halal bagi pelaku usaha,” ungkap Moh. Jali.
Tira Yulia Nuraini, yang mewakili para pelaku usaha, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap Kementerian Agama dan para pendamping produk halal atas bantuan yang diberikan. Selain membantu dalam proses penerbitan sertifikat halal, mereka juga memberikan pendampingan dalam administrasi usaha lainnya, memberikan dampak positif bagi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Dengan adanya bantuan ini, kami berharap Kementerian Agama tidak hanya fokus pada penerbitan sertifikat halal, tetapi juga terus memberikan pendampingan dalam upaya pemberdayaan ekonomi umat,” tambah Tira.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat industri halal di Indonesia, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM. Diharapkan, langkah-langkah ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan umat di Kabupaten Banyuwangi.



