Media Kampung, Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) menegaskan akan bertindak tegas terhadap oknum jaksa yang mencoba melakukan intervensi dalam program pendidikan. Kepala Kajati Sumut, Muhibuddin, meminta masyarakat dan pihak sekolah untuk melapor langsung jika menemukan adanya oknum jaksa yang memanfaatkan program Jaksa Sahabat Pendidik demi kepentingan pribadi.

Muhibuddin menegaskan, “Jika ada oknum kejaksaan yang mencoba mengintervensi dan memanfaatkan program Jaksa Sahabat Pendidik untuk kepentingan pribadinya, saya akan tindak tegas. Silakan laporkan langsung kepada saya atau kepada bidang Intelijen.”

Mengenai program Jaksa Sahabat Pendidik, Muhibuddin menjelaskan bahwa program ini diluncurkan sebagai bentuk komitmen Kejati Sumut untuk mendukung proses pendidikan yang berkualitas, khususnya dalam pengelolaan tata kelola keuangan dan anggaran sekolah. “Harapannya, program ini tepat mutu dan tepat sasaran, serta dapat melakukan deteksi dini agar terhindar dari kerugian keuangan negara di sektor pendidikan,” tambahnya.

Idianto, yang juga hadir, memastikan bahwa seluruh jajaran Kejati Sumut akan mengawal dan mendampingi lembaga pendidikan di Sumut secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun transaksi ilegal. “Saya pastikan seluruh jajaran Kejati Sumut dalam melakukan pengawalan dan pendampingan kinerja lembaga pendidikan di Sumatera Utara dilakukan secara profesional dan humanis, serta dengan prinsip nontransaksional,” ujarnya.

Inisiatif ini merupakan langkah penting untuk menjamin integritas dan kualitas pendidikan di Sumatera Utara, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan dan penegakan hukum di daerah ini.