Media Kampung – CILEGON – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon dilaporkan belum menerima gaji selama dua bulan. Persoalan ini muncul ketika mereka berupaya untuk bertemu dengan anggota DPRD Cilegon guna menyampaikan keluhan mereka.

Anggota DPRD Cilegon, Rahmatulloh, mengungkapkan keluhan tersebut melalui status WhatsApp pribadinya pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 09.05 WIB. Dalam unggahannya, Rahmatulloh menyatakan bahwa sejumlah PPPK Paruh Waktu ingin bersilaturahmi dengannya dan Komisi II DPRD Cilegon karena belum menerima gaji selama dua bulan. “Punten Pak Dewan, kawan-kawan PPPK PW pengen bersilaturahmi dengan Pak Dewan dan Komisi II karena belum gajian 2 bulan. Semoga ada waktu Pak Dewan,” tulis Rahmatulloh.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Syafrudin, mengaku belum mengetahui masalah tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya telah membayarkan gaji PPPK Paruh Waktu kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengajukan pencairan. “Kalau PPPK Paruh Waktu semuanya sudah kita bayarkan yang mengajukan. Tidak ada yang tidak kita bayarkan. Siapa yang mengajukan pasti dibayar,” kata Syafrudin. Ia juga meminta wartawan untuk menelusuri persoalan tersebut ke Dindikbud Cilegon untuk memastikan penyebab keterlambatan pengajuan gaji.

Menurut Syafrudin, BPKPAD telah membayarkan hak PPPK Paruh Waktu dari OPD yang mengajukan pembayaran. “Coba konfirmasi ke dinasnya kenapa. Kalau kita, PPPK Paruh Waktu semua sudah dibayarkan yang mengajukan. Kalau OPD lain sudah dibayar semua. TPP semua sudah dibayarkan, termasuk PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, belum memberikan penjelasan mengenai penyebab dugaan keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Saat wartawan menghubunginya melalui WhatsApp dan telepon, Heni menyampaikan bahwa ia sedang mengikuti kegiatan. “Ibu lagi acara dulu. Nanti ya,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh Maulana dan diedit oleh Tb Moch. Ibnu Rushd.