Media Kampung – 11 April 2026 | Kemenko Perekonomian menegaskan bahwa sebagian besar pegawai tetap bekerja dari rumah, sehingga kehadiran fisik di gedung terbatas pada staf keamanan dan kebersihan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin, 10 April 2026.

Kebijakan tersebut mencakup semua fungsi administratif, analisis data, dan perencanaan kebijakan yang dapat dijalankan secara daring tanpa mengorbankan kualitas output.

Hanya layanan pendukung yang memerlukan kehadiran fisik, seperti pengamanan gedung, pemeliharaan kebersihan, dan penanganan darurat, yang tetap beroperasi di kantor.

Tim keamanan memastikan akses terbatas dan mengawasi keamanan jaringan serta infrastruktur fisik, sedangkan petugas kebersihan menjaga kebersihan area publik yang masih digunakan.

Analisis tersebut didasarkan pada laporan bulanan yang membandingkan output kerja, kehadiran virtual, dan tingkat penyelesaian tugas sebelum dan sesudah penerapan kebijakan.

Haryo menambahkan bahwa pengurangan kehadiran fisik tidak berarti penurunan layanan publik, melainkan transformasi cara kerja yang menyesuaikan dengan teknologi modern.

Kementerian tetap menyediakan layanan daring bagi pelaku usaha dan masyarakat melalui portal resmi, hotline, serta pertemuan video konferensi yang terjadwal.

Penerapan model ini juga diharapkan dapat mengurangi beban biaya operasional, termasuk listrik, pendingin ruangan, dan konsumsi bahan bakar transportasi pegawai.

Penghematan biaya tersebut diperkirakan dapat dialokasikan kembali ke program stimulus ekonomi dan bantuan sosial yang sedang digulirkan pemerintah.

Beberapa pihak mengkritik bahwa kehadiran terbatas di kantor dapat menurunkan interaksi langsung antar‑pegawai, yang dianggap penting untuk kolaborasi kreatif.

Menanggapi hal tersebut, Haryo menyatakan bahwa platform kolaborasi daring telah dioptimalkan dengan fitur video, chat, dan dokumen bersama untuk menjaga sinergi tim.

Ia menegaskan bahwa evaluasi berkala akan dilakukan untuk menilai efektivitas WFH, termasuk survei kepuasan pegawai dan analisis kinerja proyek strategis.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa kebijakan ini bersifat dinamis dan dapat disesuaikan jika kondisi kesehatan masyarakat atau kebutuhan operasional berubah.

Di luar sektor publik, sejumlah perusahaan swasta telah mengadopsi model serupa, menjadikan WFH sebagai norma baru dalam dunia kerja Indonesia.

Observasi ini menegaskan bahwa transformasi digital tidak hanya terbatas pada sektor teknologi, melainkan meluas ke administrasi negara dan layanan publik.

Dengan kantor yang kini hanya diisi petugas keamanan dan kebersihan, Kemenko Perekonomian berharap dapat menunjukkan contoh penggunaan sumber daya yang efisien.

Pada akhirnya, kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menyeimbangkan produktivitas, keamanan, dan keberlanjutan dalam menghadapi tantangan era digital.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.