Media Kampung – 06 April 2026 | Menhub Budi Karya Sumadi menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto yang mengumumkan penghapusan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0%.

Kebijakan ini diharapkan menurunkan biaya operasional maskapai penerbangan Indonesia.

Penghapusan bea masuk akan berlaku untuk semua jenis suku cadang yang masuk melalui pelabuhan dan bandara di seluruh wilayah Indonesia.

Pemerintah juga menyiapkan subsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 100% untuk barang yang sama.

Menhub menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya meningkatkan kemandirian industri penerbangan nasional.

“Kami ingin mengurangi beban biaya perawatan pesawat sehingga tarif tiket dapat tetap kompetitif,” ujarnya.

Kebijakan ini diumumkan dalam rapat koordinasi Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Senin (6 April 2024).

Kedua kementerian menegaskan komitmen bersama untuk mempercepat pemulihan sektor aviasi pasca pandemi.

Namun, tingginya biaya operasional, termasuk bea masuk suku cadang, menjadi kendala utama bagi maskapai domestik.

Dengan penghapusan bea masuk, estimasi penghematan biaya dapat mencapai 10-15% bagi maskapai yang mengandalkan suku cadang impor.

Hal ini dapat membuka ruang bagi penurunan tarif udara domestik.

Menteri Koordinator Airlangga menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang lebih luas.

Paket tersebut mencakup insentif bagi produsen lokal dan pembiayaan lunak untuk pembelian alat berat.

Pemerintah juga menyiapkan program pelatihan teknisi penerbangan guna meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal.

Program ini akan dibiayai oleh Kementerian Perhubungan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Sebagai konsekuensi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak terlibat karena regulasi ini bersifat bea masuk dan pajak, bukan standar keselamatan.

Namun, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tetap melakukan pengawasan kualitas suku cadang.

Beberapa asosiasi maskapai mengapresiasi kebijakan tersebut.

Asosiasi Penerbangan Indonesia (APINDO) menyatakan bahwa pengurangan bea masuk dapat meningkatkan profitabilitas dan mengurangi ketergantungan pada subsidi bahan bakar.

Pihak produsen suku cadang domestik menyoroti perlunya perlindungan pasar.

Mereka meminta pemerintah memastikan bahwa penghapusan bea tidak memicu dominasi produk impor yang berlebihan.

Menanggapi hal tersebut, Menhub menegaskan bahwa kebijakan akan tetap diikuti oleh regulasi anti dumping.

“Kami tidak ingin industri lokal terancam, sehingga akan ada mekanisme inspeksi harga,” katanya.

Langkah ini juga dipandang positif oleh investor asing.

Data Kamar Dagang Indonesia mencatat peningkatan minat investasi di sektor aerospace sejak 2022.

Analis pasar menilai bahwa kebijakan bea masuk nol dapat mempercepat modernisasi armada penerbangan Indonesia.

Pesawat berbadan ringan dan regional diperkirakan akan lebih cepat terbarui.

Kebijakan serupa pernah diterapkan di beberapa negara ASEAN dengan hasil peningkatan volume impor suku cadang dan penurunan biaya perawatan.

Indonesia berharap dapat meniru keberhasilan tersebut.

Pemerintah menargetkan penghematan total mencapai Rp5 triliun dalam dua tahun pertama.

Anggaran subsidi PPN dan bea masuk akan dipantau oleh Badan Keuangan Negara.

Menhub menutup pernyataan dengan harapan kebijakan ini dapat mendukung pemulihan total industri penerbangan pada akhir 2025.

“Kami akan terus mengevaluasi dampaknya dan melakukan penyesuaian bila diperlukan,” tambahnya.

Kebijakan bea masuk 0% serta subsidi PPN menandai langkah signifikan pemerintah dalam memperkuat sektor penerbangan, sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi melalui tarif udara yang lebih terjangkau.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.