Banyuwangi – Memasuki awal tahun 2026, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial bagi keluarga kurang mampu. Melalui Kementerian Sosial, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai dicairkan pada Januari ini.
Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjaga daya beli keluarga penerima manfaat (KPM), terutama di tengah dinamika ekonomi awal tahun.
Cek Status Bansos Bisa Mandiri Lewat Website
Masyarakat kini tidak perlu datang ke kantor desa atau kelurahan hanya untuk memastikan status penerima bansos. Pemerintah menyediakan layanan pengecekan data secara daring melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Pengecekan ini cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama sesuai KTP.
Link Resmi Cek Bansos
👉 https://cekbansos.kemensos.go.id
Langkah-Langkah Cek NIK KTP Penerima PKH & BPNT
Berikut panduan mudah yang bisa dilakukan lewat ponsel maupun komputer:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP
- Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan status apakah terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, atau tidak
Jika nama Anda tercantum, maka bantuan akan dicairkan sesuai jadwal dan mekanisme di wilayah masing-masing.
Jika tidak muncul, artinya data belum terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Di tahap ini, banyak warga baru menyadari pentingnya memastikan data kependudukan mereka selalu diperbarui.
Besaran Bansos PKH Januari 2026
Program PKH menyasar kelompok rentan dengan besaran bantuan berbeda sesuai kategori:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
- Lansia di atas 70 tahun: Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
PKH disalurkan 4 tahap dalam setahun, sehingga total bantuan yang diterima bisa mencapai jutaan rupiah, tergantung kategori penerima.
Besaran BPNT / Program Sembako
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan BPNT dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan di e-warong.
- Nominal BPNT: Rp200.000 per bulan
Penyaluran BPNT dapat dilakukan setiap bulan atau dirapel, menyesuaikan kebijakan daerah dan kesiapan penyalur.
Jika Data Tidak Muncul, Ini yang Bisa Dilakukan
Bagi warga yang merasa berhak namun belum terdaftar, disarankan untuk:
- Mengecek kembali kesesuaian nama dan alamat sesuai KTP
- Berkoordinasi dengan RT/RW atau perangkat desa
- Mengajukan pembaruan data DTKS melalui kelurahan/desa
- Menghubungi layanan pengaduan Kemensos
Menjelang penutup, pemerintah mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan bantuan dengan imbalan tertentu.

















Tinggalkan Balasan