Banyuwangi – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat mulai dirasakan hingga ke tingkat desa. Di Kabupaten Banyuwangi, penghasilan tetap (siltap) perangkat desa disebut mengalami tekanan serius, sehingga berdampak langsung pada kesejahteraan aparatur pemerintahan desa.

Keluhan tersebut disampaikan para perangkat desa dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi, Senin (19/1/2026) sore.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Banyuwangi, Jay Ali Mansyur, mengatakan bahwa kebijakan penghematan anggaran sangat memengaruhi pendapatan perangkat desa.

Menurutnya, kondisi siltap saat ini dinilai jauh di bawah kebutuhan hidup layak, bahkan berada di bawah upah minimum daerah. Situasi tersebut membuat perangkat desa kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Mansyur menjelaskan, tekanan ekonomi ini berdampak nyata pada keberlangsungan pemerintahan desa. Sejumlah perangkat desa, terutama yang berstatus honorer, memilih mengundurkan diri karena penghasilan yang diterima dinilai tidak mencukupi.

Ia menyebut, fenomena pengunduran diri tersebut terjadi di berbagai wilayah. Sebagian mantan perangkat desa bahkan memilih beralih profesi demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Di beberapa daerah, perangkat desa yang mundur memilih bekerja sebagai buruh pabrik. Sementara di Banyuwangi, sebagian lainnya beralih menjadi kuli bangunan. Kondisi ini dinilai sebagai pukulan berat bagi roda pemerintahan desa.

Mansyur menilai, perangkat desa yang masih bertahan kini memikul beban kerja yang semakin berat, di tengah keterbatasan sumber daya manusia dan pendapatan yang minim.

Melalui RDP tersebut, PPDI Banyuwangi berharap DPRD dapat memberikan perhatian serius dan mendorong lahirnya solusi konkret atas persoalan kesejahteraan perangkat desa.

Mansyur yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Pendarungan, Kecamatan Kabat, menegaskan bahwa perangkat desa tetap berkomitmen menjalankan pelayanan publik di tingkat desa. Namun, ia berharap ada kebijakan penyangga agar kesejahteraan aparatur desa tetap terjaga meski pemerintah menerapkan efisiensi anggaran.

Persoalan ini menjadi sinyal bahwa dampak kebijakan fiskal nasional tidak hanya dirasakan di tingkat pusat dan daerah, tetapi juga menyentuh langsung aparat pemerintahan paling bawah yang berhadapan langsung dengan masyarakat.