Media Kampung – 15 April 2026 | Pemkab Banyuwangi mempercepat upaya untuk memperoleh Green Card UNESCO bagi Geopark Ijen, sebagai bagian dari proses revalidasi yang dijadwalkan pada pertengahan 2026. Target ini diharapkan mengukuhkan posisi geopark dalam jaringan UNESCO Global Geopark.

Revalidasi global geopark dilakukan tiap empat tahun untuk menilai kepatuhan terhadap standar internasional, dengan hasil berupa Green Card (mempertahankan status), Yellow Card (perbaikan dua tahun), atau Red Card (pencabutan). Penilaian melibatkan tim asesmen UNESCO Global Geoparks (UGG) yang akan mengunjungi situs-situs utama Geopark Ijen.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menekankan pentingnya persiapan matang sebelum tim asesor tiba, serta menyerukan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Arahan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, pada Rabu, 15 April 2026.

Pertemuan berlangsung setelah Bupati Ipuk menghadiri Musrenbang RKPD 2027 di Surabaya pada Selasa, 14 April, dan dihadiri pula Bupati Bondowoso Abdul Hamid, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur Mohammad Yasin, serta Kepala Bappeda Banyuwangi Suyanto Waspotondo. Semua pihak sepakat melaporkan progres persiapan kepada Gubernur dan menyiapkan dokumen pendukung.

“Kami sudah melaporkan ke Gubernur progres persiapan yang sudah kami lakukan,” kata Ipuk, menambahkan bahwa komitmen bersama diperlukan untuk meraih Green Card pada revalidasi kali ini. “Harapannya seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama, komitmen kuat, dan rencana aksi terpadu,” tegasnya.

Bupati Ipuk menegaskan bahwa status Green Card bukan sekadar label, melainkan katalis peningkatan kunjungan wisata, investasi, peluang ekonomi, serta pelestarian alam dan budaya di kawasan Ijen. Jika berhasil, daerah di sekitar Geopark Ijen diperkirakan akan mengalami pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Tim kerja Geopark yang dibentuk oleh Kementerian ESDM, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah menyelenggarakan forum diskusi (FGD) melibatkan pelaku pariwisata dan masyarakat setempat. Kunjungan lapangan juga dilakukan ke situs Teluk Pang‑Pang dan Desa Wisata Wringin Putih untuk meninjau praktik pemberdayaan masyarakat di kawasan mangrove.

Rekomendasi UNESCO mencakup penguatan riset dan pemetaan geologi, penambahan panel informasi edukatif, pelestarian warisan budaya lokal, serta peningkatan kegiatan acara nasional dan internasional. Seluruh poin tersebut telah dijalankan secara bertahap, termasuk kerja sama dengan geopark lain di jaringan UGG.

Ketua Badan Pengelola Geopark Ijen, Abdillah Baraas, menyatakan bahwa dokumen serta data yang diperlukan dalam proses revalidasi sudah dikirimkan ke UNESCO melalui Bappenas. “Rekomendasi sudah kami jalankan, dan semua berkas masuk ke jalur resmi,” ujar Abdillah.

Revalidasi 2026 merupakan evaluasi pertama sejak penetapan resmi Geopark Ijen ke dalam jaringan UNESCO pada tahun 2023, sehingga persiapan kali ini menjadi krusial untuk mempertahankan akreditasi. Pengalaman sebelumnya menjadi acuan dalam menyusun strategi penilaian ulang.

Dengan agenda yang telah terstruktur dan dukungan politik tingkat provinsi, Pemkab Banyuwangi optimistis dapat menyelesaikan proses revalidasi tepat waktu dan memperoleh Green Card pada peninjauan tengah 2026. Keberhasilan ini diharapkan membuka peluang baru bagi pengembangan pariwisata berkelanjutan di Ijen.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.