Media Kampung, Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi bersama kepolisian mengampanyekan gerakan ruang aman dan bebas perundungan atau bullying bagi pelajar. Kampanye tersebut digelar melalui kegiatan Bekasi Bersatu, Bersatu Ruang Aman Banyak Aksi 2026 di Plaza Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, pada Minggu, 11 Oktober 2026.
Kegiatan yang berlangsung pukul 06.00-08.30 WIB ini diikuti oleh sekitar 150 peserta, termasuk perwakilan pelajar SMA di Kota Bekasi. Acara tersebut meliputi senam bersama, kampanye melalui penempelan stiker, deklarasi pelajar, serta hiburan musik.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, gerakan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah dan sosial yang aman serta bebas dari perundungan. “Aksi kampanye ini bertujuan mengajak masyarakat untuk berkomitmen bersama menciptakan lingkungan sosial dan sekolah yang aman dan bebas dari segala bentuk perundungan,” ujar Putu dalam keterangannya.
Dalam kegiatan tersebut, hadir juga Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono. Ia mengajak para pelajar untuk menjaga diri, teman, dan lingkungan sekitar. Tri juga menekankan pentingnya keberanian menyuarakan kebenaran dan kejujuran. “Jaga diri sendiri, jaga teman, dan jaga lingkungan sekitar. Berani menyuarakan kebenaran dan kejujuran,” ujarnya.
Tri menekankan bahwa perundungan dapat membawa dampak buruk bagi kondisi psikologis anak. Oleh karena itu, pemerintah, dunia pendidikan, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan perlu berkolaborasi untuk mencegah perilaku tersebut. Menurutnya, setiap anak memiliki potensi, bakat, dan minat yang perlu difasilitasi agar dapat berkembang dengan baik.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Suara Pelajar yang dipimpin oleh Kapolsek Bekasi Selatan AKP Rumangga P. Napitupulu. Dalam deklarasi tersebut, para pelajar berikrar menolak segala bentuk perundungan, kekerasan, dan kejahatan, baik di lingkungan sekolah maupun media sosial. Mereka juga berkomitmen menjunjung tinggi sikap saling menghargai, toleransi, dan persaudaraan antarsiswa, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif.
Selain itu, para pelajar menyatakan berani melapor, membela korban, dan tidak menjadi bagian dari pelaku perundungan. Melalui kampanye ini, pemerintah daerah dan kepolisian mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membangun lingkungan yang aman bagi anak dan pelajar.













