Media Kampung – PT Angkasa Pura Indonesia telah mengumumkan keputusan untuk tidak lagi mengoperasikan Bandara Dhoho Kediri. Keputusan ini diambil setelah penandatanganan perjanjian pengakhiran kerja sama operasi (KSO) dengan PT Surya Dhoho Investama, yang diinginkan oleh pihak Surya Dhoho untuk mengembangkan bandara secara mandiri.

Direktur Operasi PT Angkasa Pura, Agus Hariyadi, menjelaskan bahwa pengakhiran KSO tersebut bukan merupakan indikasi gagal operasional antara kedua perusahaan. Ia menegaskan bahwa semua perjanjian awal telah dipenuhi tanpa ada wanprestasi.

Agus juga menyoroti tantangan yang dihadapi oleh Bandara Dhoho, terutama dalam hal volume lalu lintas penerbangan yang belum maksimal. Ia menyebutkan bahwa situasi industri penerbangan saat ini mengalami depresiasi, dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi geopolitik yang berpengaruh pada harga bahan bakar pesawat atau avtur.

Dengan keluarnya Angkasa Pura dari pengelolaan Bandara Dhoho, per 1 Oktober 2026, mereka kini mengelola 36 bandara di Indonesia. Perjanjian pengakhiran KSO yang ditandatangani pada 31 Agustus 2026 mencakup penyelesaian hak dan kewajiban, pelaksanaan masa transisi, serta penyerahan dokumen dan aset.

Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa meskipun Angkasa Pura tidak lagi terlibat, Bandara Dhoho Kediri tetap menjadi bagian dari sistem transportasi udara nasional dan pengelolaannya ditetapkan kepada PT Surya Dhoho Investama sesuai dengan keputusan resmi yang dikeluarkan pada 25 September 2026.