Media Kampung – 09 April 2026 | Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengumumkan bahwa hampir 22 ribu motor trail listrik telah dibeli untuk mendukung operasi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah dengan akses transportasi terbatas.

Pengadaan tersebut merupakan bagian dari rencana anggaran tahun 2025 dan kini telah terealisasi sebanyak 21.801 unit dari target awal sekitar 25.600 unit.

Motor listrik dipilih karena kemampuannya menembus medan berbukit, jalan berbatu, dan jalur yang tidak dapat dilalui kendaraan bermesin bensin konvensional.

Dadan menegaskan bahwa kendaraan ini akan mempercepat distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke desa‑desa terpencil yang selama ini mengalami kesulitan logistik.

“Kita akan distribusikan nanti untuk operasional seluruh orang yang ada di SPPG, terutama di daerah‑daerah yang sulit,” ujar Dadan dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.

Baca juga:

Harga pembelian motor listrik berada di bawah harga pasar, yaitu Rp 42 juta per unit dibandingkan Rp 52 juta yang biasanya dipatok.

Dadan menjelaskan bahwa selisih harga didapatkan melalui negosiasi dengan produsen dalam negeri dan pemanfaatan anggaran yang telah dialokasikan sejak 2025.

Semua unit diproduksi di pabrik Citeureup, Jawa Barat, dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen.

Produksi lokal tersebut juga diharapkan dapat mendukung industri otomotif nasional serta menciptakan lapangan kerja di sekitar fasilitas manufaktur.

Proses administrasi barang milik negara (BMN) masih berlangsung, sehingga motor belum dapat langsung diserahkan kepada petugas SPPG.

Dadan menambahkan bahwa proses legalisasi BMN diperkirakan selesai pada akhir tahun 2026, setelah semua dokumen dan verifikasi selesai.

Baca juga:

Pemerintah menolak spekulasi tentang adanya 70 ribu motor listrik, menegaskan total realisasi hanya 21.801 unit dan tidak ada rencana penambahan di tahun 2026.

“Informasi yang menyebut jumlah mencapai 70.000 unit tidak benar,” tegas Dadan saat menjawab pertanyaan wartawan.

Tidak ada anggaran tambahan untuk pembelian motor listrik pada tahun 2026, sehingga fokus tetap pada pemanfaatan unit yang telah tersedia.

Mekanisme pembayaran mengikuti Peraturan Menteri Keuangan No.84/2025, dengan dua termin: 60 persen saat unit selesai dan sisanya setelah seluruh unit diterima.

Hingga 20 Maret 2026, penyedia berhasil menyelesaikan 85,01 persen dari total kontrak, yang setara dengan 21.801 unit.

Distribusi motor akan dilakukan secara bertahap kepada kepala SPPG di provinsi yang paling membutuhkan, terutama di wilayah pegunungan, pulau-pulau kecil, dan daerah rawan banjir.

Baca juga:

Dadan menutup dengan menekankan bahwa keberhasilan program MBG sangat bergantung pada kelancaran transportasi, dan motor listrik ini menjadi solusi strategis untuk mengatasi hambatan geografis.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.