Media Kampung – 08 April 2026 | BKAD NTB mengumumkan bahwa masalah kekurangan appraiser yang selama bertahun‑tahun menghambat penilaian aset daerah telah teratasi. Penambahan tenaga ahli bersertifikat diharapkan mempercepat proses optimalisasi aset dan meningkatkan PAD.
Kepala BKAD, Nursalim, menjelaskan bahwa sebelumnya ribuan persil tanah hanya dapat ditangani oleh satu penilai, sehingga proses appraisal sangat lambat. Ia menambahkan bahwa pemerintah provinsi telah mengirimkan staf terpilih untuk mengikuti pelatihan intensif bersama kementerian terkait.
Hasil pelatihan tersebut kini menghasilkan 29 tenaga ahli bersertifikat yang siap melakukan penilaian secara profesional. Para appraiser baru ini akan mendukung kerja sama dengan pihak ketiga untuk memastikan nilai aset tercatat secara akurat.
Penguatan kapasitas SDM ini merupakan bagian dari strategi provinsi NTB dalam menanggapi pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. BKAD berperan sebagai ujung tombak reformasi tata kelola aset demi menjaga kemandirian fiskal daerah.
Nursalim menegaskan peran BKAD kini lebih krusial dalam mengkoordinasikan kebijakan aset di sepuluh kabupaten dan kota. Dengan sinergi lintas daerah, program pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan stunting dapat dilaksanakan secara terpadu.
Secara konkret, BKAD mulai mengidentifikasi aset yang belum memberikan kontribusi optimal terhadap PAD. Kawasan strategis seperti Serading di Sumbawa dan Gili Trawangan menjadi prioritas pengembangan melalui program hilirisasi.
Kawasan Serading direncanakan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan dukungan infrastruktur dan investasi. Sementara di Gili Trawangan, pengelolaan yang lebih profesional diharapkan meningkatkan nilai tambah sektor pariwisata.
Selain sektor pariwisata, peta potensi aset meliputi perikanan, kelautan, pertanian, pertambangan, dan lingkungan hidup. Inventarisasi menyeluruh ini bertujuan mengubah aset tak produktif menjadi sumber pendapatan berkelanjutan.
Dari sisi legalitas, BKAD bekerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional untuk mempercepat sertifikasi aset. Lebih dari 200 persil yang belum bersertifikat dari total 1.663 persil kini menjadi prioritas utama.
Penyelesaian sertifikasi diharapkan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diraih NTB selama 14 tahun berturut‑turut. Konsistensi ini menjadi indikator kuat pengelolaan keuangan daerah yang transparan.
Nursalim optimis bahwa ketersediaan appraiser akan menjadi kunci penguatan fiskal daerah. Dengan aset yang terukur dan terdaftar, pemerintah dapat meningkatkan PAD secara signifikan.
Peningkatan PAD memberi ruang lebih luas bagi pemerintah provinsi untuk mengalokasikan dana ke sektor produktif seperti pariwisata, UMKM, dan pembangunan infrastruktur. Ia menegaskan bahwa kebijakan tidak lagi terbatasi oleh keterbatasan data, melainkan oleh kemampuan memaksimalkan potensi yang ada.
Pemerintah daerah juga menyiapkan mekanisme monitoring berbasis teknologi untuk memantau kinerja aset secara real time. Sistem ini diharapkan meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi risiko penyalahgunaan.
Dalam jangka menengah, BKAD menargetkan peningkatan PAD sebesar 10‑15 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Target ini selaras dengan rencana pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan oleh Pemprov NTB.
Stakeholder lokal, termasuk pelaku usaha dan masyarakat, menyambut baik langkah percepatan appraisal ini. Mereka menilai bahwa penilaian yang akurat akan membuka peluang investasi baru dan meningkatkan kepercayaan pasar.
Namun, para pengamat mengingatkan bahwa keberhasilan jangka panjang tetap memerlukan koordinasi lintas sektor dan dukungan kebijakan yang konsisten. Tanpa sinergi, potensi aset masih dapat terhambat oleh birokrasi.
Pemerintah provinsi berjanji akan terus memperkuat kapasitas SDM melalui program pelatihan berkelanjutan dan kerjasama dengan institusi akademik. Upaya ini dimaksudkan agar kompetensi appraiser tetap relevan dengan standar nasional.
Secara keseluruhan, penyelesaian krisis appraiser dan percepatan optimalisasi aset menandai langkah penting NTB menuju kemandirian fiskal yang lebih kuat. Diharapkan pendapatan daerah meningkat, sehingga pelayanan publik dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.


Tinggalkan Balasan