Media Kampung – 08 April 2026 | Harga minyak goreng di pasar domestik meningkat tajam pada awal 2026, dipicu oleh naiknya biaya bahan baku dan kendala logistik.

Di Depok, harga minyak goreng kemasan tercatat lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya, sementara di Sumatra Barat harga minyak goreng curah juga mengalami kenaikan.

Kebijakan mandatori B50 yang mewajibkan pencampuran 50 persen minyak sawit ke dalam solar menimbulkan kekhawatiran akan berkurangnya pasokan Crude Palm Oil untuk industri pengolahan minyak goreng.

Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memperingatkan bahwa implementasi B50 pada semester kedua 2026 dapat memicu persaingan antara sektor pangan, energi, dan ekspor.

“Kami khawatir alokasi CPO akan tersedot besar‑besaran untuk biodiesel, sehingga harga minyak goreng rumah tangga menjadi sangat rentan,” ujar Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif CELIOS.

Baca juga:

Menurut analisisnya, kebijakan B50 dapat menimbulkan kembali kelangkaan minyak goreng seperti yang terjadi pada 2022, terutama bila subsidi biodiesel mengalihkan dukungan finansial dari subsidi minyak goreng.

Bhima menambahkan bahwa subsidi yang beralih ke perusahaan biodiesel berpotensi memperburuk beban konsumen kecil, mengingat kebutuhan pangan tetap tinggi selama periode Ramadan dan Idul Fitri.

Selain dampak ekonomi, CELIOS menyoroti risiko terhadap kedaulatan pangan masyarakat adat di Papua, dimana proyek food estate berpotensi mengganggu sumber pangan tradisional.

Perum Bulog melaporkan penyaluran bantuan pangan hingga 7 April 2026 mencapai 32.145.520 kilogram beras dan 6.438.104 liter minyak goreng.

Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyatakan bahwa pencapaian tersebut baru sekitar 4,83 persen dari target nasional karena kendala administratif dan momentum Ramadan‑Idul Fitri.

Baca juga:

Ia menegaskan bahwa keterbatasan pasokan minyak goreng, yang hanya mencakup 35 persen dari skema Domestic Market Obligation, memaksa prioritas distribusi ke kebutuhan ibadah lebaran.

Bulog berkomitmen mempercepat distribusi setelah Idul Fitri, dengan harapan menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan minyak goreng bagi 33,2 juta keluarga penerima manfaat.

Kombinasi kebijakan B50, tekanan pasokan, dan upaya distribusi bantuan menandai tantangan utama pemerintah dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng ke depan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.

Baca juga: