Mahkamah Konstitusi Layangkan Panggilan ke Pihak Terkait Hadiri Sidang Pembacaan Putusan Pilpres 2024

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah melayangkan panggilan pengadilan kepada semua pihak yang terlibat dalam sengketa Pemilu Presiden 2024. Surat panggilan tersebut menjadwalkan sidang pembacaan putusan pada Senin, 22 April 2024.

“Kami memanggil semua pihak, termasuk pemohon, termohon, pihak terkait, dan pemberi keterangan. Sebanyak delapan surat panggilan telah kami kirimkan,” ungkap Juru Bicara MK Fajar Laksono, Jumat (19/4/2024).

Para pihak yang dipanggil diminta hadir dalam sidang yang akan dimulai pukul 09.00 WIB. Meskipun dua pemohon memiliki perkara terpisah, sidang pembacaan putusan akan dilakukan bersamaan dalam satu ruang sidang pleno.

“Panggilannya untuk semua pihak sama, pukul 09.00 WIB,” jelas Fajar.

MK mengizinkan tiap pihak untuk menentukan perwakilan yang akan hadir, dengan batas maksimal 14 orang. “Dalam satu atau dua hari ke depan, kami akan mengonfirmasi siapa saja yang akan hadir, disesuaikan dengan kapasitas ruang sidang,” kata Fajar.

Hingga saat ini, MK belum menerima konfirmasi kehadiran dari calon presiden dari para pemohon atau pihak terkait. “Belum ada konfirmasi kehadiran calon presiden-calon wakil presiden karena surat baru saja dikirim,” pungkas Fajar.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *