Indonesia Siap Dorong Percepatan Pemulihan Ketenagakerjaan Global

Jakarta, mediakampung.com – Indonesia telah mengusulkan tiga langkah penting guna mempercepat pemulihan kondisi ketenagakerjaan global. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama multilateral, meningkatkan kerja sama tripartit, dan melindungi pekerja rentan. Dalam hal ini, Indonesia menekankan pentingnya prinsip persatuan, dialog, dan penghormatan terhadap hukum internasional.

Langkah Pertama: Memulihkan dan Memperkuat Kerja Sama Multilateral

Langkah pertama yang diusulkan oleh Indonesia adalah memulihkan dan memperkuat kerja sama multilateral yang menjunjung tinggi prinsip persatuan, dialog, dan penghormatan terhadap hukum internasional. Melalui kerja sama multilateral yang kuat, negara-negara dapat saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan sumber daya guna mengatasi tantangan ketenagakerjaan yang dihadapi secara bersama-sama.

Dengan membangun fondasi kerja sama yang solid, akan tercipta upaya kolaboratif yang efektif dalam mengatasi dampak krisis ketenagakerjaan global.

Langkah Kedua: Meningkatkan Kerja Sama Tripartit untuk Pemulihan Ketenagakerjaan

Langkah kedua yang diusulkan adalah meningkatkan kerja sama tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam upaya pemulihan kondisi ketenagakerjaan dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Kolaborasi ini memungkinkan para pemangku kepentingan utama untuk bersama-sama merumuskan kebijakan, program, dan solusi yang menguntungkan semua pihak.

Dengan melibatkan semua aktor terkait, termasuk serikat pekerja dan organisasi pengusaha, akan tercipta kesepahaman yang lebih baik dan implementasi yang lebih efektif dari kebijakan ketenagakerjaan.

Langkah Ketiga: Memastikan Perlindungan Sosial yang Komprehensif untuk Pekerja Rentan

Langkah ketiga yang diusulkan adalah memastikan perlindungan sosial yang komprehensif dan lebih melindungi bagi pekerja rentan, seperti pekerja perempuan, pekerja muda, pekerja migran, dan pekerja penyandang disabilitas.

Hal ini mencakup peningkatan akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan jaminan sosial yang adil bagi seluruh pekerja. Dengan mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi antara pekerja rentan dan pekerja lainnya, akan tercipta kesempatan yang lebih adil dalam dunia ketenagakerjaan.(Tim)

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *