Media Kampung – 10 April 2026 | Gubernur Banten Andra Soni memuji keberhasilan TNI Angkatan Laut dalam menggagalkan upaya penyelundupan sisik trenggiling senilai ratusan kilogram.

Operasi tersebut berhasil mencegah masuknya 780 kilogram sisik trenggiling yang termasuk dalam satwa dilindungi.

Penyelundupan ditemukan pada pemeriksaan di pelabuhan Cilegon pada tanggal 5 April 2024.

Tim Patroli Laut TNI AL, didukung aparat Bea Cukai dan Satgas Satwa Liar, melakukan razia setelah memperoleh intelijen.

Barang bukti berupa kantong berisi sisik trenggiling dikonfirmasi melalui laboratorium forensik.

Baca juga:

Penyitaan 780 kilogram sisik setara dengan perkiraan nilai pasar lebih dari dua puluh miliar rupiah.

Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa Banten tidak boleh dijadikan jalur perdagangan ilegal satwa.

Ia menambahkan bahwa pemerintah provinsi akan meningkatkan koordinasi dengan TNI AL dan lembaga penegak hukum.

Pemerintah provinsi telah menyiapkan regulasi tambahan untuk memperketat pengawasan pelabuhan.

TNI AL menyatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan melawan jaringan penyelundupan satwa.

Kapal patroli yang terlibat adalah KRI Rigel dengan dukungan helikopter pengintai.

Tim penyidik menemukan bahwa sisik trenggiling dipersiapkan untuk diekspor ke pasar internasional.

Permintaan pasar hitam untuk produk trenggiling didorong oleh mitra perdagangan di Asia Tenggara.

Penggunaan sisik trenggiling dalam produk tradisional dianggap sebagai faktor pendorong penyelundupan.

Pemerintah pusat telah meningkatkan sanksi pidana bagi pelaku penyelundupan satwa liar.

Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Perlindungan Satwa mengatur hukuman penjara hingga lima belas tahun.

Baca juga:

Kasus ini menjadi bukti efektivitas sinergi antara TNI AL, polisi, dan bea cukai di wilayah perairan Banten.

Kepala Satgas Satwa Liar Provinsi Banten, Irvan Maulana, menyampaikan bahwa penyelundupan terdeteksi lebih awal berkat sistem intelijen bersama.

Ia menambahkan bahwa pelaku masih dalam proses penyidikan dan kemungkinan ada jaringan yang lebih luas.

Penyelundupan satwa liar dapat menurunkan populasi trenggiling yang sudah terancam punah.

Trenggiling berperan penting dalam ekosistem sebagai pemangsa serangga, khususnya kutu.

Upaya konservasi kini mengandalkan penegakan hukum yang tegas dan edukasi masyarakat.

Gubernur Andra Soni menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan.

Program “Waspada Satwa Liar” akan diluncurkan pada akhir bulan ini di seluruh kota Banten.

Program tersebut melibatkan sekolah, LSM, dan pelaku usaha pelabuhan.

Diharapkan partisipasi publik dapat menutup celah yang dimanfaatkan penyelundup.

TNI AL berkomitmen melanjutkan patroli rutin di perairan selatan Jawa.

Baca juga:

Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh bagi provinsi lain dalam memerangi perdagangan ilegal.

Penelitian lanjutan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih dalam.

Dengan tindakan tegas, Banten berupaya menjaga integritas wilayahnya dari kegiatan kriminal lintas negara.

Kasus ini menegaskan kembali pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menegakkan hukum lingkungan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.