Media Kampung – 09 April 2026 | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajukan permohonan resmi kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk diberikan akses dalam memeriksa empat prajurit yang menjadi tersangka penyiraman air keras kepada mantan wartawan Andrie Yunus, dengan harapan permohonan tersebut dapat diproses pada Jumat besok.
Surat permohonan tersebut menekankan pentingnya kebebasan investigasi demi menjaga independensi proses hukum, serta menyatakan bahwa akses ke fasilitas militer diperlukan untuk mengumpulkan bukti fisik, catatan medis, dan kesaksian saksi yang berada di dalam lingkungan TNI.
Keempat prajurit yang dimaksud diidentifikasi sebagai anggota satuan khusus yang terlibat dalam operasi penegakan hukum di wilayah Jawa Timur, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan penyiraman air keras yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya.
“Kami menuntut hak untuk melakukan pemeriksaan secara langsung karena hal ini berkaitan dengan perlindungan hak asasi manusia dan keadilan bagi korban,” ujar Ketua Komnas HAM, Budi Gunawan, dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Senin.
Pihak TNI menanggapi bahwa mereka akan meninjau permohonan tersebut sesuai dengan prosedur internal militer, sambil menegaskan komitmen untuk tetap menjaga disiplin dan keamanan satuan.
Andrie Yunus, wartawan yang tewas pada September 2022 setelah ditembak oleh aparat keamanan, menjadi simbol kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia; insiden penyiraman air keras kini menambah sorotan publik terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan militer.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia memberikan Komnas HAM wewenang untuk meminta akses ke lembaga negara guna mendukung investigasi, dan sebelumnya komisi tersebut telah berhasil memperoleh akses dalam kasus-kasus lain yang melibatkan aparat keamanan.
Jika permohonan akses disetujui, proses pemeriksaan diharapkan dapat mempercepat penuntutan, memberikan kejelasan bagi keluarga korban, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap mekanisme penegakan hukum.
Komnas HAM menegaskan akan terus memantau perkembangan proses ini dan menuntut akuntabilitas penuh, sementara masyarakat luas menantikan transparansi dan keadilan yang dapat menutup luka historis terkait kasus Andrie Yunus.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.


Tinggalkan Balasan