Media Kampung – 07 April 2026 | Polisi di Kabupaten Purwakarta berhasil mengamankan Yogi Iskandar, tersangka utama dalam pengeroyokan yang menewaskan pemilik hajatan pada Jumat malam kemarin. Penangkapan dilakukan ketika Yogi mencoba melarikan diri ke arah Cianjur lewat jalur lintas yang dipantau petugas.

Insiden terjadi di sebuah aula penyewaan yang tengah dipergunakan untuk perayaan keluarga setempat, yang melibatkan sekitar dua puluh orang tamu. Saat malam tiba, sekelompok preman mendatangi lokasi tersebut dan melakukan pemukulan brutal yang berujung pada tewasnya seorang pria bernama Dadang.

Kapolres Purwakarta, Kombes Pol. Iwan Saputra, menyatakan timnya berhasil melacak pergerakan tersangka melalui rekaman CCTV serta keterangan saksi mata yang melihat Yogi bergegas menuju perbatasan. “Kami menemukan Yogi di jalur lintas Cianjur‑Purwakarta pada malam hari dan langsung melakukan penangkapan,” ujar Iwan dalam konferensi pers.

Setelah identifikasi, petugas melakukan penyegelan area dan penangkapan tanpa terjadi perlawanan signifikan dari tersangka. Yogi kemudian dibawa ke kantor polisi untuk proses penyidikan lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Korban, Dadang, berusia 45 tahun, merupakan pemilik usaha katering yang menyelenggarakan hajatan tersebut dan dikenal aktif dalam kegiatan sosial di lingkungan setempat. Keluarganya menyampaikan duka mendalam sekaligus menuntut keadilan atas kehilangan sosok yang selalu membantu warga.

Baca juga:

Saksi mata menyebut bahwa preman yang datang tampak bersenjata kayu dan memukuli beberapa orang tanpa provokasi sebelumnya. Salah satu saksi menambahkan, “Mereka menyerang secara tiba‑tiba, dan Dadang langsung terjatuh serta tidak sadarkan diri.”

Pihak kepolisian membuka penyelidikan dengan fokus pada motif ekonomi serta persaingan bisnis yang diduga menjadi pemicu aksi kekerasan di wilayah Purwakarta. Penyidik mencatat bahwa serangkaian kasus pengeroyokan serupa pernah terjadi dalam enam bulan terakhir, menandakan pola kejahatan yang berulang.

Sebagai langkah preventif, Polri daerah Purwakarta meningkatkan patroli malam di area‑area strategis, khususnya di sekitar lokasi hiburan dan tempat pertemuan umum, serta membentuk tim khusus untuk menindak premanisme secara tegas. Upaya ini diharapkan dapat menurunkan angka kejadian serupa di masa mendatang.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Kepolisian setempat menegaskan komitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu demi keamanan warga. “Kami tidak akan mentolerir aksi kekerasan yang mengancam ketertiban dan keselamatan masyarakat,” tegas Kepala Dinas.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan kekerasan yang mengganggu ketertiban publik di Jawa Barat, sementara analisis keamanan daerah menunjukkan peningkatan laporan premanisme pada tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. Data tersebut menjadi indikator penting bagi pihak berwenang dalam merumuskan strategi penanggulangan.

Baca juga:

Pakar keamanan, Dr. Budi Santoso, mengingatkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat dalam mengidentifikasi gerakan preman sebelum menjadi aksi kekerasan. “Keterlibatan aktif warga dalam pelaporan dapat mempercepat penangkapan dan mencegah eskalasi,” ujarnya.

Yogi Iskandar kini berada di tahanan polisi dan akan menjalani proses hukum sesuai Undang‑Undang Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana, dengan kemungkinan dakwaan pembunuhan berencana. Penetapan status hukum selanjutnya akan diputuskan oleh Pengadilan Negeri Purwakarta dalam waktu dekat.

Keluarga korban menanti keadilan dan berharap proses hukum dapat memberi kepastian serta rasa aman bagi mereka yang masih berduka. Mereka juga meminta agar pihak berwenang meningkatkan keamanan pada acara publik untuk menghindari tragedi serupa.

Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan tidak terlibat dalam aksi kekerasan, karena langkah ini dianggap vital untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Partisipasi aktif warga diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban.

Dengan penangkapan Yogi Iskandar, pihak berwenang berharap dapat menekan jaringan preman yang beroperasi di wilayah Purwakarta dan sekitarnya, serta memberikan efek jera bagi pelaku serupa. Penegakan hukum yang tegas diharapkan menjadi contoh bagi upaya pencegahan kejahatan di tingkat daerah.

Baca juga:

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.