Anggota DPRD Banyuwangi Dilaporkan Istri atas Dugaan KDRT, Polisi Lakukan Penyelidikan
Banyuwangi – Seorang anggota DPRD Banyuwangi berinisial SA (39) dilaporkan oleh istrinya, KR (34), ke Polsek Tegaldlimo atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan tersebut dilayangkan pada Rabu (1/1/2025), setelah KR mengaku menjadi korban kekerasan di rumah mereka di Desa Purwoasri, Kecamatan Tegaldlimo. Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan memicu perhatian dari berbagai pihak.
Kapolsek Tegaldlimo, Iptu Sadimun, membenarkan adanya laporan tersebut. Dalam laporannya, KR mengaku menerima kekerasan saat pulang dari rumah orang tuanya. Saat tiba di rumah, ia mendapati pintu rumahnya terkunci. Ia pun menghubungi kepala dusun untuk meminta bantuan. Namun, kepala dusun tidak berani membuka paksa rumah tersebut dan memilih menghubungi SA.
Setelah SA tiba di rumah, terjadi cekcok antara dirinya dan KR, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang dialami oleh KR. Atas kejadian ini, KR kemudian melaporkan suaminya ke Polsek Tegaldlimo.
Iptu Sadimun menyatakan bahwa polisi telah memeriksa empat orang saksi, termasuk KR sebagai pelapor. Selain itu, SA sebagai terlapor juga telah menjalani visum. Hasil visum tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyelidikan kasus ini.
Menanggapi tuduhan KDRT, SA melalui pengacaranya, Charisma Adilaga Sugiyanto, membantah telah melakukan kekerasan. “Kalau dari tuduhan KDRT yang dikatakan pelapor, itu tidak benar,” kata Rama, sapaan akrab pengacara SA.
Rama juga mengklaim telah melihat hasil visum SA dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan. Menurutnya, SA dan KR hanya terlibat cekcok biasa.
“Kami sebagai pengacara sudah melihat hasil visumnya. Ada fotonya juga. Dan tidak ada sama sekali lecet-lecet di situ,” ujarnya.
Meskipun membantah tuduhan KDRT, pihak SA tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pengacara SA juga berharap agar kepolisian menaati aturan dalam pemanggilan, mengingat kliennya merupakan anggota DPRD yang memerlukan izin gubernur untuk proses penyidikan.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polsek Tegaldlimo. Pihak kepolisian akan terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.