Media Kampung – 08 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Setyowati Anggraini, istri dari pejabat senior Kepolisian Daerah Jawa Barat, Ono Surono, untuk diperiksa terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi.

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan penyelidikan kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Bekasi, Ade Kuswara, yang diduga menerima uang gratifikasi dari kontraktor proyek.

KPK menegaskan bahwa fokus penyelidikan kini beralih kepada aliran uang yang masuk melalui rekening istri terdakwa, yang diduga menjadi perantara dalam transaksi suap.

Setyowati Anggraini dijadwalkan hadir di kantor KPK Jakarta pada Senin (8 April) dan diminta memberikan keterangan serta menyerahkan barang bukti yang disita.

Barang bukti yang disita meliputi sejumlah uang tunai, dokumen transfer bank, serta surat perjanjian antara kontraktor dan pihak terkait yang menunjukkan adanya pembayaran tidak sah.

Baca juga:

Penyidik mengungkap bahwa uang tersebut diduga berasal dari proyek pembangunan infrastruktur yang dikelola oleh pemerintah daerah Bekasi, khususnya proyek jalan tol dan fasilitas umum.

Dalam penyelidikan sebelumnya, KPK telah menahan sejumlah pejabat daerah dan pengusaha yang terlibat dalam skema korupsi yang melibatkan nilai lebih dari ratusan miliar rupiah.

Kasus ini menambah deretan penyelidikan KPK terhadap jaringan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi dan keluarga mereka, yang dianggap menyulitkan upaya pemberantasan korupsi di tingkat lokal.

Ono Surono, yang menjabat sebagai Kepala Divisi Intelijen Polri Jawa Barat, belum memberikan pernyataan resmi mengenai keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Setyowati Anggraini mengaku bersedia membantu penyelidikan dengan memberikan data keuangan yang dimilikinya, namun menolak mengomentari tuduhan yang belum terbukti.

Penyidik menambahkan bahwa pola serupa pernah terjadi dalam kasus korupsi lain, di mana anggota keluarga pejabat menjadi perantara untuk menutupi jejak transaksi ilegal.

KPK menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut hingga semua pihak yang terlibat dapat diidentifikasi dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Jika terbukti menerima suap, Setyowati dapat dikenai sanksi pidana penjara dan denda, serta penyitaan aset yang terkait dengan kasus.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang integritas pejabat kepolisian dan pengawasan internal yang dilakukan oleh Polri dalam mengawasi anggota keluarga mereka.

Baca juga:

Beberapa pengamat menyatakan bahwa adanya intervensi keluarga dalam kasus korupsi dapat memperlemah kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas yang lebih kuat, terutama dalam proyek-proyek pembangunan yang melibatkan dana publik yang signifikan.

Pemerintah daerah Bekasi telah mengumumkan peninjauan ulang semua kontrak proyek yang sedang berjalan untuk memastikan tidak ada lagi praktik korupsi.

Sementara itu, KPK tetap fokus pada pemulihan kerugian negara, dengan target mengembalikan dana yang telah disalahgunakan kepada kas negara.

Sebagai langkah preventif, KPK mengusulkan revisi regulasi pengadaan barang dan jasa yang memperketat mekanisme verifikasi penerima manfaat.

Kementerian Hukum dan HAM juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya KPK dalam menindak jaringan korupsi yang melibatkan pejabat publik dan keluarganya.

Jika penyelidikan mengkonfirmasi peran Setyowati dalam menerima uang suap, kasus ini dapat menjadi preseden penting dalam menegakkan prinsip tidak ada yang kebal hukum.

Pengadilan tindak pidana korupsi di Jakarta dijadwalkan menerima berkas penyidikan lengkap pada bulan depan, setelah KPK menyelesaikan proses pemeriksaan barang bukti.

Kasus ini juga mengingatkan pada pentingnya mekanisme whistleblower yang dapat melaporkan indikasi korupsi secara anonim dan aman.

Baca juga:

KPK terus membuka saluran pelaporan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini atau kasus korupsi lainnya.

Dengan perkembangan terbaru, publik diharapkan dapat melihat proses hukum yang transparan dan tegas, guna memulihkan kepercayaan terhadap institusi negara.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.