Media Kampung – 04 April 2026 | Seorang perawat di RSUD Datu Beru, Aceh Tengah, menjadi sorotan publik setelah videonya yang memperlihatkan aksi joget di ruang operasi tersebar luas di media sosial. Video tersebut memicu kemarahan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan tentang standar etika di lingkungan rumah sakit.
Identitas perawat tersebut adalah Riga Septian Bahri, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di bagian bedah. Ia terlihat mengenakan seragam lengkap saat beraksi di area belakang ruang operasi.
Pihak rumah sakit menanggapi insiden dengan cepat, menonaktifkan Riga dari tugas operatif dan menariknya dari layanan bedah. Keputusan tersebut diambil setelah hasil investigasi internal mengonfirmasi pelanggaran prosedur.
Investigasi menemukan bahwa Riga telah beberapa kali diperingatkan untuk tidak merekam atau menyebarkan konten di ruang bedah. Aturan rumah sakit melarang penggunaan telepon seluler di area tersebut demi menjaga sterilisasi dan konsentrasi tim medis.
Meskipun peringatan telah diberikan, Riga tetap melanggar ketentuan dan merekam aksi jogetnya, yang kemudian diunggah ke platform TikTok. Video tersebut menjadi viral dalam hitungan jam, menimbulkan pro‑kontra di kalangan netizen.
Direktur RSUD Datu Beru, dr. Gusnarwin, menegaskan bahwa operasi tidak terganggu oleh aksi tersebut. Ia menambahkan bahwa prosedur medis tetap berjalan sesuai standar, dan dokter tetap fokus pada keselamatan pasien.
Namun, Gusnarwin menegaskan bahwa perilaku tersebut tidak dapat ditoleransi karena menyalahi etika profesional. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang timbul.
Kepala Humas RSUD, Himawan, menjelaskan bahwa perawat tersebut sudah dikembalikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tengah untuk pengawasan dan pembinaan lebih lanjut.
BKPSDM akan menilai apakah Riga dapat dipulihkan ke posisi sebelumnya atau dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan PPPK. Proses pembinaan diharapkan memberi pelajaran bagi tenaga medis lainnya.
Riga sendiri mengeluarkan video permintaan maaf setelah konten tersebut menjadi perbincangan publik. Ia menyatakan aksi joget itu bersifat spontan, tidak bermotif politik, dan tidak bermaksud menyinggung siapapun.
Dalam video permintaan maaf, Riga menyebutkan, “Saya minta maaf sebesar‑besaranya kepada rumah sakit, pasien, dan masyarakat yang tidak senang melihat video saya. Saya berjanji tidak mengulanginya lagi.”
Para pakar etika medis menilai bahwa tindakan merekam atau menyiarkan kegiatan medis tanpa izin melanggar kode etik rumah sakit dan dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan.
Menurut mereka, penggunaan perangkat elektronik di ruang operasi dapat mengancam sterilisasi serta mengalihkan perhatian tenaga medis dari tugas utama.
Kasus ini juga menggarisbawahi tantangan regulasi konten digital di era media sosial, di mana unggahan viral dapat menyebar dalam hitungan menit dan mempengaruhi reputasi institusi.
Pihak rumah sakit berkomitmen untuk memperkuat pelatihan etika digital bagi seluruh staf, termasuk larangan membawa ponsel ke ruang operasi dan sanksi tegas bagi pelanggar.
RSUD Datu Beru telah menyiapkan prosedur evaluasi internal untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa. Manajemen berharap langkah ini dapat memulihkan kepercayaan masyarakat.
Kasus ini menambah deretan insiden serupa di Indonesia, di mana tenaga medis terkadang terjebak dalam fenomena viral demi popularitas pribadi. Pemerintah daerah dan kementerian kesehatan diharapkan meninjau kebijakan internal guna mencegah terulangnya peristiwa semacam ini.
Sejauh ini, tidak ada laporan bahwa tindakan joget tersebut mengganggu proses operasi atau menimbulkan komplikasi pada pasien. Tim medis tetap menyelesaikan prosedur sesuai protokol standar.
Kasus Riga menjadi contoh nyata bahwa profesionalisme di bidang kesehatan harus diutamakan di atas keinginan mencari popularitas di media sosial. Penegakan disiplin dan edukasi berkelanjutan menjadi kunci untuk menjaga standar pelayanan publik.
Dengan penonaktifan sementara dan proses pembinaan yang sedang berjalan, harapan rumah sakit adalah agar insiden serupa tidak terulang dan reputasi RSUD Datu Beru dapat dipulihkan sepenuhnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.


Tinggalkan Balasan