Media Kampung – Musisi dan anggota DPR RI Ahmad Dhani mengunjungi kantor Bareskrim Polri di Jakarta pada Senin 4 Mei 2026 untuk berkonsultasi terkait akun Instagramnya yang tiba‑tiba tidak dapat diakses.
Ia menyatakan akun @ahmaddhaniofficialnya dibekukan sejak Minggu 3 Mei 2026 dan menegaskan bahwa penyebabnya bukan karena laporan massal dari pengguna internet.
“Itu enggak mungkin dari mass report, enggak mungkin. Memang kita perlu selidiki,” kata Dhani dalam pernyataan yang diberikan kepada wartawan di ruang konferensi Bareskrim.
Dhani menambahkan bahwa ia curiga ada pihak berwenang atau “orang penting” yang dapat mengakses mekanisme take‑down Instagram, mengingat salah satu unggahannya sempat menimbulkan kontroversi luas.
Unggahan yang dimaksud menampilkan foto surat pengakuan dari mantan istri Maia Estianty terkait dugaan perselingkuhan dengan pemilik TV swasta, dan video yang memperoleh puluhan juta tayangan dalam satu hari.
Menurut keterangan Dhani, surat tersebut memuat tanda tangan keduanya serta poin‑poin kesepakatan untuk menjaga kerahasiaan dokumen, yang kemudian ia bagikan di akun pribadinya.
Konten itu menimbulkan reaksi keras sebagian pengguna media sosial, namun Dhani menolak anggapan bahwa laporan massal menjadi faktor utama penangguhan akun.
Selama pertemuan, Dhani meminta tim siber Bareskrim menjelaskan prosedur teknis yang dapat menyebabkan Instagram menonaktifkan akun tanpa peringatan.
Tim Bareskrim Polri menanggapi bahwa mereka sedang mencatat laporan dan akan membantu menghubungi pihak Instagram untuk klarifikasi lebih lanjut, namun belum memberikan pernyataan resmi tentang penyebab spesifik.
Dhani menegaskan bahwa ia sudah menghubungi layanan bantuan Instagram dan menunggu proses pemulihan yang masih berlangsung.
Ia juga mengungkapkan kerugian yang dirasakan, meski tidak merinci nilai materiil, karena akun Instagramnya menjadi platform utama untuk promosi musik, interaksi dengan penggemar, dan penyebaran informasi terkait kegiatan politiknya.
“Ya rugi, pasti saya rugi,” ucap Dhani, menambahkan bahwa kehilangan akses menghambat penyebaran pesan penting yang biasanya ia bagikan kepada jutaan pengikut.
Selain masalah teknis, Dhani menyebut ada agenda lain yang dibahas secara tertutup pada pertemuan tersebut, namun ia menolak mengungkap detail karena dianggap bukan untuk konsumsi publik.
Ia menutup pernyataan dengan harapan proses investigasi dapat selesai cepat, sehingga akun Instagramnya kembali aktif dan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk menekan kebebasan berpendapat.
Sejauh ini, Instagram belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penangguhan akun Dhani, sementara Bareskrim Polri berjanji akan terus memantau perkembangan dan memberi informasi lanjutan kepada publik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan