Media Kampung – 11 April 2026 | Istri pesulap terkenal Pak Tarno, Lisa Karlina, pada Jumat 10 April 2026 mengungkap dugaan penggelapan dua mobil milik suaminya oleh mantan sopir sekaligus manajer, serta penagihan leasing yang terus meningkat.
Menurut keterangan Lisa, salah satu mobil dipindahtangankan ke perusahaan leasing sebesar Rp35 juta tanpa sepengetahuan Pak Tarno, setelah mantan sopir menggadaikannya secara sepihak.
Lisa menjelaskan bahwa keluarga menerima puluhan telepon per hari dari pihak leasing yang menuntut pembayaran, meski mereka tidak pernah menerima uang hasil gadai.
Manajer pribadi Pak Tarno, Laura, menegaskan bahwa eks sopir memang menggadaikan kendaraan tanpa persetujuan, dan tidak ada uang yang diterima oleh Pak Tarno dari transaksi tersebut.
Untuk menutupi tunggakan, Pak Tarno terpaksa menjual mobil lain, namun hasil penjualan tidak mencukupi dan sebagian besar harus dialokasikan untuk cicilan leasing yang terus menumpuk.
Kasus serupa pernah terjadi pada tahun 2024, ketika mobil lain digadaikan dengan nilai Rp100 juta oleh orang yang sama, lagi-lagi tanpa sepengetahuan pemilik.
Lisa mengingat bahwa mantan manajer pernah menerima uang tunai sebesar Rp100 juta, namun mobil yang dijanjikan tidak pernah diserahkan dan pelaku menghilang setelah sebagian pembayaran diberikan.
Pihak leasing melaporkan peningkatan intensitas penagihan, dengan panggilan masuk berkali‑kali dalam sehari, menambah tekanan emosional dan finansial pada keluarga.
Pengacara keluarga telah mengajukan laporan resmi kepada kepolisian, sementara proses hukum masih dalam tahap penyelidikan awal.
Pak Tarno, yang dikenal lewat pertunjukan sulap di televisi dan panggung, menjadi sorotan publik karena kasus ini, menambah beban reputasi di tengah kariernya.
Keluarga mengaku mengalami kesulitan keuangan yang signifikan, terutama karena kehilangan dua kendaraan sekaligus harus menanggung cicilan yang tidak dapat dipenuhi.
Kasus ini menyoroti risiko kepercayaan yang berlebihan terhadap staf pribadi, terutama bagi figur publik yang mengandalkan orang terdekat untuk mengelola aset.
Polisi setempat menyatakan bahwa penyelidikan sudah dibuka, dan mereka akan menelusuri jejak transaksi keuangan serta mengidentifikasi pihak yang terlibat dalam penggelapan.
Sampai saat ini, mobil-mobil tersebut belum kembali, leasing tetap menagih, dan keluarga Pak Tarno menunggu penyelesaian hukum yang dapat mengembalikan kerugian ratusan juta rupiah.
Lisa menutup pernyataannya dengan harapan agar pihak berwajib segera mengungkap fakta, sehingga keluarga dapat pulih secara finansial dan melanjutkan kehidupan tanpa beban tambahan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan