Media Kampung – 11 April 2026 | Sekretariat Kabinet (Seskab) menyoroti munculnya istilah “inflasi pengamat” yang dianggap tidak mencerminkan realitas data resmi.
Teddy Indra Wijaya, Kepala Subdirektorat Ekonomi Seskab, menjelaskan bahwa beberapa pihak mengedepankan perkiraan inflasi yang tidak selaras dengan angka Badan Pusat Statistik atau Bank Indonesia.
Ia menekankan perlunya kritik yang bersifat konstruktif, bukan sekadar menambah kepanikan publik atau memicu spekulasi pasar.
Seskab mengingatkan bahwa data inflasi yang resmi dipublikasikan setiap bulan melalui Badan Pusat Statistik dan Bank Indonesia, dengan metodologi yang transparan.
Pada bulan terakhir, inflasi tahunan tercatat 3,1 persen, menurun dari puncaknya 5,6 persen pada pertengahan 2022, menurut data resmi.
Sementara itu, beberapa analis independen memperkirakan inflasi akan tetap berada di kisaran 3 hingga 4 persen, namun tidak mengklaim adanya penyimpangan data.
Wijaya menambahkan bahwa “menyebarkan angka yang tidak didukung bukti dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi ekonomi” dan mengajak semua pihak untuk mengedepankan verifikasi.
Pemerintah telah menyiapkan kebijakan moneter yang bersifat antisipatif, termasuk penyesuaian suku bunga dan kontrol harga pangan, untuk menjaga stabilitas harga.
Dalam konteks tersebut, Seskab meminta media dan lembaga riset untuk meninjau kembali sumber data yang dipakai sebelum menyiarkan perkiraan inflasi.
Ahli ekonomi dari Universitas Indonesia menilai bahwa fenomena “inflasi pengamat” mencerminkan kebutuhan publik akan informasi cepat, namun harus tetap mengedepankan akurasi.
Dengan menegakkan standar data, diharapkan diskusi publik dapat berfokus pada solusi kebijakan, bukan pada spekulasi yang tidak berdasar.
Seskab menutup pernyataannya dengan harapan agar kritik tetap produktif, menghindari kepanikan, dan membantu pemerintah dalam mengelola ekspektasi inflasi.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.


Tinggalkan Balasan