Media Kampung – 31 Maret 2026 | Analis pasar energi memperkirakan harga bahan bakar minyak non‑subsidi, khususnya Pertamax, akan mengalami kenaikan pada awal April 2026. Sementara itu, Pertamina secara resmi menolak beredar rumor bahwa harga akan mencapai Rp17.850 per liter pada tanggal tersebut.

Proyeksi kenaikan berada pada kisaran 5‑10 % tergantung pada pergerakan harga minyak dunia. Untuk RON 92, peningkatan diperkirakan menambah sekitar Rp1.000 per liter dibandingkan tarif saat ini.

Menurut Wisnu Wibowo, pengamat ekonomi, lonjakan tersebut merupakan respons alami terhadap tekanan pasar internasional yang sedang memuncak. Ia menegaskan bahwa perkiraan tersebut bersifat indikatif dan dapat berubah seiring data terbaru.

Penentuan harga BBM non‑subsidi di Indonesia mengikuti formula yang mengacu pada harga acuan internasional, seperti Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus, yang dihitung secara periodik. Mekanisme ini memastikan penyesuaian harga sejalan dengan fluktuasi pasar global.

Data internal menunjukkan bahwa pada periode Februari hingga Maret 2026, harga Pertamax naik dari Rp11.800 menjadi Rp12.300 per liter, sementara varian RON 95 dan Pertamax Turbo masing‑masing mencapai Rp12.900 dan Rp13.100. Kenaikan serupa juga terjadi pada produk solar non‑subsidi.

Sebaliknya, harga bahan bakar bersubsidi seperti Pertalite dan Solar tetap dipertahankan pada Rp10.000 dan Rp6.800 per liter, mencerminkan kebijakan pemerintah untuk melindungi konsumen berpendapatan rendah.

Ketegangan geopolitik di Timur Tengah, terutama konflik antara Iran dan aliansi Amerika Serikat‑Israel, serta pembatasan lalu lintas di Selat Hormuz, menambah tekanan pada pasokan minyak mentah. Situasi tersebut berkontribusi pada kenaikan harga Brent secara signifikan.

Pada perdagangan awal hari ini, kontrak berjangka minyak Brent untuk bulan Mei tercatat naik 2,92 % menjadi USD 115,86 per barel. Kenaikan tersebut menjadi salah satu faktor utama yang mendorong prediksi peningkatan harga BBM di dalam negeri.

Peningkatan harga BBM diperkirakan akan memberi beban tambahan bagi sektor transportasi, logistik, serta konsumen harian. Pengusaha angkutan mengindikasikan kemungkinan penyesuaian tarif guna menutupi biaya bahan bakar yang lebih tinggi.

Menanggapi spekulasi tersebut, juru bicara Pertamina menyatakan bahwa belum ada keputusan final mengenai tarif Pertamax pada 1 April 2026. Perusahaan menegaskan bahwa informasi harga Rp17.850 per liter tidak memiliki dasar resmi.

Pernyataan resmi tersebut menekankan bahwa penetapan harga akan tetap mengacu pada formula yang telah ditetapkan dan diumumkan melalui kanal resmi sebelum implementasi. Oleh karena itu, konsumen diimbau menunggu pengumuman resmi.

Sejarah menunjukkan bahwa penyesuaian harga BBM non‑subsidi biasanya dilakukan secara berkala, mengikuti perubahan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Tahun‑tahun sebelumnya, fluktuasi serupa pernah terjadi akibat faktor eksternal maupun internal.

Jika kenaikan dipastikan, dampaknya akan terasa pada biaya operasional perusahaan taksi, ojek online, serta armada angkutan umum. Kenaikan biaya bahan bakar dapat memicu inflasi pada sektor transportasi dan logistik.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terus memantau dinamika pasar minyak internasional serta menyiapkan kebijakan mitigasi bila diperlukan. Upaya tersebut bertujuan menjaga stabilitas harga dalam negeri.

Dengan prediksi kenaikan antara lima hingga sepuluh persen dan penolakan rumor harga spesifik, konsumen diharapkan tetap waspada dan menunggu keputusan final yang akan diumumkan oleh Pertamina menjelang awal April.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.