Kenaikan UMP 2025 Dinilai Positif, Mampu Dongkrak Daya Beli Pekerja

Media Kampung – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto, menyambut baik kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5% yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya, kenaikan ini dapat membantu meningkatkan daya beli pekerja yang saat ini sedang turun.

“Saya memandangnya lebih ke positif, karena daya beli masyarakat terutama dari sektor buruh juga pekerja yang saat ini turun,” ujar Eko.

Eko menilai angka 6,5% cukup menarik dan bisa dikategorikan sebagai kabar baik bagi pekerja dan buruh. Angka tersebut setara dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional dan berada di atas inflasi secara umum. “Jadi sebetulnya angka itu yang menurut saya bisa membantu ke daya beli para pekerja,” tambahnya.

Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto setelah melakukan rapat terbatas dan bertemu dengan perwakilan buruh. Angka ini sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan sebelumnya yang merekomendasikan kenaikan 6%.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa penetapan UMP 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha. Kenaikan UMP ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *