Media Kampung – Penyedia indeks global MSCI Inc. mempertimbangkan untuk mengeluarkan bursa saham Indonesia dari klasifikasi pasar berkembang dan menetapkannya sebagai standalone market. Jika usulan terealisasi, pasar saham Indonesia berpotensi masuk kategori yang sama dengan sejumlah negara seperti Jamaika dan Nigeria yang saat ini berstatus standalone market dalam klasifikasi MSCI.
Apa Itu Standalone Market?
Dalam klasifikasi MSCI, standalone market merupakan kategori bagi pasar saham yang tidak memenuhi persyaratan untuk dimasukkan ke dalam indeks emerging market maupun frontier market MSCI. Karakteristik pasar dalam kategori ini mencakup pembatasan arus modal, kontrol devisa yang ketat, akses investor asing yang terbatas, hingga berbagai kendala operasional yang menyulitkan aktivitas investasi lintas negara.
Namun, karakteristik tersebut tidak otomatis berlaku sama pada setiap negara yang berstatus standalone market. Dengan demikian, status ini berbeda dari penurunan peringkat biasa dari pasar berkembang menjadi pasar frontier.
Dampak Jika Indonesia Menjadi Standalone Market
Jika Indonesia ditetapkan sebagai standalone market, saham-saham domestik tidak lagi menjadi bagian dari indeks pasar berkembang maupun pasar frontier MSCI. Berdasarkan klasifikasi MSCI, Jamaika, Nigeria, Argentina, dan Lebanon termasuk dalam kategori standalone market. Kategori ini juga tidak memiliki anggota dari kawasan Asia Pasifik dalam daftar.
Mengutip Bloomberg pada 16 Oktober, MSCI menilai sejumlah persoalan mendasar di pasar saham Indonesia masih belum terselesaikan. Kekhawatiran tersebut mencakup dugaan aktivitas perdagangan terkoordinasi serta belum adanya bukti penegakan aturan yang dinilai memadai. MSCI menegaskan reformasi yang telah diumumkan pemerintah Indonesia belum cukup untuk menghilangkan kekhawatiran investor. Lembaga tersebut membutuhkan bukti nyata berbagai langkah perbaikan mampu meningkatkan transparansi dan kualitas perdagangan di pasar modal.














