Media Kampung – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan pihaknya saat ini belum menerima pengajuan izin dari pihak mana pun terkait rencana impor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang. “KRL belum (ada pengajuan). Sampai sekarang dari perindustrian belum ada. Yang jelas sampai sekarang belum ada pengajuan ya,” sebut Budi saat ditemui di sela Trade Expo Indonesia 2026 di ICE BSD, Tangerang, Rabu (14/10).

Berbarengan dengan itu, Budi pun berharap Indonesia tidak mengimpor KRL bekas karena produksi dalam negeri dinilai sudah tersedia. Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada pengajuan izin impor KRL bekas yang diterima kementeriannya. “Kalau kami sih berharapnya ya, produksi dalam negeri kan sudah ada, jadi saya berharap tidak ada impor bekas ya,” ucap Budi. Meski demikian, pihaknya akan menunggu apabila nantinya terdapat pengajuan. “Sampai sekarang belum ada pengajuan ya. Kita tunggu kalau ada, tapi belum tahu,” tutur Budi.

Sebelumnya, rencana pengadaan KRL bekas dari Jepang kembali mendapat dukungan. Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyatakan pihaknya mendukung langkah tersebut untuk mempercepat peningkatan layanan transportasi publik, meski pembahasan lebih lanjut dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI belum dilakukan. Dony mengatakan, pengadaan sarana transportasi harus disesuaikan dengan kebutuhan operasional dan upaya pemerintah meningkatkan kualitas transportasi publik. Menurutnya, kereta api memiliki peran penting dalam mengurangi berbagai persoalan perkotaan, terutama polusi dan konsumsi bahan bakar. “Pada dasarnya tentu kita mendukung apa pun yang dibutuhkan dalam langkah percepatan transportasi kita. Karena memang kereta api kan menjadi salah satu transportasi publik yang diharapkan oleh pemerintah itu bisa menurunkan banyak hal,” ujar Dony kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta, dikutip Rabu (14/10).

Meski demikian, Dony mengaku belum membahas rencana pengadaan KRL bekas tersebut dengan Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin. Pembahasan lanjutan diperlukan untuk mengetahui jumlah rangkaian yang dibutuhkan guna memenuhi permintaan masyarakat terhadap layanan KRL.