Media Kampung – Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak akan mengalami kenaikan meskipun harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) telah menembus USD 112,81 per barel pada bulan September 2026. “Nggak, nggak ada (kenaikan BBM karena harga minyak naik),” kata Juda kepada wartawan di Hotel Ritz-Carlton, Selasa (13/10).
Juda menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan perhitungan ulang terkait dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap anggaran negara. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana untuk menambah subsidi BBM maupun memperlebar defisit anggaran yang diakibatkan oleh kenaikan harga minyak tersebut.
Ke depan, pemerintah akan mengarahkan kebijakan subsidi agar lebih tepat sasaran, dengan mempersempit cakupan penerima manfaat. “Nggak ada (kenaikan harga BBM tahun depan), jadi (subsidi) lebih difokuskan, ya. Lebih ditarget,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan rata-rata ICP untuk bulan September 2026 sebesar USD 112,81 per barel. Nilai ini meningkat sebesar USD 23,38 per barel dibandingkan dengan bulan Agustus 2026 yang hanya mencapai USD 89,43 per barel. Penetapan ICP untuk bulan September 2026 ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 395.KMG.03MEM.M2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2026.













