Media Kampung, Jakarta Selatan – Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Pertanian, yaitu Ditjen Tanaman Pangan dan Ditjen Hortikultura. Sidak ini berlangsung pada hari Kamis, 8 Oktober 2026.

Dalam sidak tersebut, Amran mendapati tiga pegawai staf yang sedang merokok di kantin saat jam kerja. Akibat pelanggaran ini, ketiga pegawai tersebut langsung diskors selama satu minggu. “Saya istirahatkan kamu ya, satu minggu ya. Bertiga kau istirahat. Pak Dirjen, istirahatkan, skorsing,” tegas Amran kepada pegawai yang bersangkutan.

Ketiga pegawai yang terkena sanksi merupakan staf dari Bagian Tata Usaha Ditjen Tanaman Pangan. Mereka tertangkap tangan merokok di kantin sekitar pukul 14.00 WIB. Selain menertibkan kedisiplinan, Amran juga memeriksa pegawai yang bertugas di unit pelelangan untuk memastikan tidak ada praktik suap atau penyimpangan prosedur.

Setelah menyelesaikan sidak di Kantor Ditjen Tanaman Pangan, Amran melanjutkan inspeksinya ke Kantor Ditjen Hortikultura yang berada dalam kompleks yang sama. Di lokasi kedua ini, Amran memeriksa sejumlah ruangan kerja dan menemukan beberapa kursi pegawai dalam keadaan kosong. Untuk memastikan keberadaan pegawai yang tidak berada di mejanya, Amran melakukan konfirmasi langsung kepada atasan maupun rekan kerja terkait. Ia bahkan melakukan panggilan video ke nomor pribadi pegawai pemilik kursi kosong tersebut untuk memverifikasi posisi mereka.

Amran menegaskan bahwa rangkaian sidak ini bertujuan untuk memastikan efektivitas kerja serta akuntabilitas penggunaan anggaran operasional negara. “Banyak temuan, ini pentingnya sidak. Kita mau lihat apakah staf itu disiplin atau tidak, karena setiap rupiah yang keluar dari Kementan adalah uang rakyat,” ujarnya.