Media Kampung – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan perlunya tindakan cepat untuk menstabilkan harga cabai rawit merah yang saat ini telah menembus Rp 101.550 per kg. Dalam pernyataannya, Amran meminta Deputi Stabilisasi Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk turun langsung memonitor dan melakukan stabilisasi harga di pasar.

“Saya minta nanti Deputi Stabilisasi untuk turun cek. Harus langsung distabilisasi,” tegas Amran saat ditemui di Kantor Kementan, Jakarta, pada Senin, 5 Oktober 2026.

Selain menangani cabai, Mentan juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga daging ayam. Ia menekankan agar harga di tingkat konsumen tidak melambung tinggi sementara harga di tingkat produsen tetap stabil.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga rata-rata nasional untuk berbagai jenis cabai mengalami kenaikan yang signifikan. Harga cabai merah besar meningkat sebesar 14,32 persen menjadi Rp 67.050 per kg. Sementara itu, cabai merah keriting naik 12,25 persen menjadi Rp 80.150 per kg, dan cabai rawit hijau naik 5,88 persen menjadi Rp 72.950 per kg.

Dengan meningkatnya harga cabai, penting bagi pemerintah untuk mengambil langkah strategis guna menjaga kestabilan harga dan memastikan ketersediaan bahan pangan yang terjangkau bagi masyarakat.