Media Kampung – 09 April 2026 | Menteri Pertanian Republik Indonesia, Amran Sulaiman, pada Rapat Koordinasi Kementerian Pertanian menyatakan sektor pertanian kini berada dalam kondisi persaingan sengit yang ia analogikan sebagai pertarungan tinju antara mantan juara dunia Mike Tyson melawan petinju legendaris Indonesia, Ellyas Pical. Analogi tersebut dimaksudkan untuk menekankan urgensi strategi agresif dalam melindungi kepentingan petani domestik.

Pernyataan itu disampaikan di tengah kekhawatiran pemerintah atas ketidakseimbangan perdagangan pangan yang dipicu oleh meningkatnya impor bahan pokok seperti beras, gula, dan minyak goreng. Data resmi menunjukkan bahwa volume impor pangan telah melampaui batas yang dapat diterima dalam beberapa bulan terakhir.

Amran menekankan bahwa ketergantungan pada impor dapat menggerus daya saing petani lokal serta mengancam ketahanan pangan nasional. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini harus diiringi dengan peningkatan produksi dalam negeri.

Untuk menanggulangi hal tersebut, ia mengusulkan penerapan Lembaga Alat Perantara (LARTAS) sebagai mekanisme perlindungan harga bagi komoditas utama. LARTAS diharapkan dapat menstabilkan pendapatan petani, mengurangi volatilitas pasar, dan memberikan sinyal harga yang lebih transparan kepada pelaku usaha.

Selain itu, Menteri menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan dijalankan bersamaan dengan program peningkatan produktivitas melalui adopsi teknologi pertanian modern. Program tersebut mencakup penyediaan bibit unggul, pelatihan teknik budidaya, serta akses pembiayaan yang lebih terjangkau bagi petani kecil.

Baca juga:

Dalam konteks impor, data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa nilai impor pangan naik 12,3 persen pada kuartal pertama 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut dipicu oleh penurunan produksi dalam negeri serta fluktuasi harga internasional yang mendorong importir meningkatkan volume pembelian.

Amran menilai bahwa peningkatan impor bukanlah solusi jangka panjang, melainkan gejala dari kurangnya dukungan kebijakan yang memadai untuk produksi domestik. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan memperkuat regulasi impor dengan meninjau kuota serta memberlakukan tarif antidumping bila diperlukan.

Sementara itu, pihak asosiasi petani menanggapi dengan harapan bahwa LARTAS dapat diimplementasikan secara cepat dan efektif. Ketua Asosiasi Pengusaha Hortikultura Indonesia, Budi Santoso, mengatakan, “Jika LARTAS dapat menyeimbangkan harga, petani akan lebih termotivasi meningkatkan hasil panen.”

Namun, beberapa analis pasar memperingatkan bahwa mekanisme perlindungan harga harus diimbangi dengan reformasi struktural agar tidak menimbulkan distorsi pasar. Mereka menyoroti pentingnya diversifikasi komoditas, peningkatan kualitas produk, dan penetrasi pasar ekspor sebagai strategi jangka panjang.

Baca juga:

Pemerintah juga berencana memperluas jaringan distribusi pangan melalui pasar tradisional dan e‑commerce untuk mempermudah akses konsumen terhadap produk lokal. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi tekanan pada impor sekaligus meningkatkan pendapatan petani melalui nilai tambah.

Pada akhir pertemuan, Amran menutup dengan menegaskan komitmen Kementerian Pertanian untuk menjadikan sektor pertanian sebagai motor pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Ia menekankan bahwa sinergi antara regulasi, teknologi, dan dukungan pasar menjadi kunci utama keberhasilan agenda tersebut.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.

Baca juga: