BANYUWANGI – Kebijakan pembatasan jam operasional usaha melalui Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi menuai sorotan. Sejumlah pelaku usaha dan aktivis menilai aturan tersebut menimbulkan dampak ekonomi yang signifikan, terutama bagi sektor usaha modern dan jasa.
Forum Peduli Kebijakan kabupaten banyuwangi (FPKB) menyatakan akan segera mengajukan audiensi dengan DPRD Banyuwangi. Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan pelaku usaha yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut.
Salah satu pengusaha toko modern, Abdul Kadir, mengaku kebijakan pembatasan jam operasional hingga pukul 21:00 WIB berdampak serius terhadap keberlangsungan usahanya. Ia menyebut penurunan omzet tidak dapat dihindari sejak aturan tersebut diberlakukan.
“Pembatasan ini sangat mempengaruhi pendapatan. Dampaknya tidak hanya pada usaha, tetapi juga pada tenaga kerja yang terancam dikurangi,” ujarnya.
Menurut Abdul Kadir, dirinya bersama sejumlah pelaku usaha lain—mulai dari pengelola minimarket, kafe, hingga tempat hiburan seperti biliar—akan mengajukan hearing ke DPRD Banyuwangi. Mereka berharap legislatif dapat mendorong pihak eksekutif untuk meninjau ulang bahkan mencabut surat edaran tersebut.
Sementara itu, Koordinator FPKB, Eko Sukartono, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang karena dinilai tidak memiliki urgensi yang jelas. Ia juga menyebut aturan itu berpotensi bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, seperti ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait usaha toko modern dan sejenisnya.
“Selama tidak mengganggu ketertiban umum, seharusnya tidak ada pembatasan jam operasional. Dampaknya jelas, banyak pelaku usaha merugi dan berpotensi terjadi pemutusan hubungan kerja,” tegas Eko.
FPKB berharap audiensi yang direncanakan dalam waktu dekat dapat menjadi ruang dialog terbuka antara pelaku usaha, legislatif, dan pemerintah daerah. Tujuannya, mencari solusi yang berimbang antara kepentingan pengembangan UMKM lokal dan keberlangsungan usaha yang sudah berjalan.
Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah kabupaten banyuwangi belum memberikan keterangan resmi terkait evaluasi kebijakan tersebut
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.


Tinggalkan Balasan